Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Kota Ambon

Alarm Darurat! Kasus Kekerasan Anak Dominasi Lapas Ambon

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Thursday, 30 July 2026 | 63 views
Bagikan:
Alarm Darurat! Kasus Kekerasan Anak Dominasi Lapas Ambon


DetikAmbon, Jika Anda berpikir penjara hanya dipenuhi oleh narapidana kasus narkoba, pencurian, atau pembunuhan, maka realita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon akan membuat Anda terhenyak. Di balik tembok tinggi dan jeruji besi itu, tersimpan sebuah fakta memilukan yang menjadi "alarm darurat" bagi masyarakat tingginya angka kekerasan terhadap anak.

Data terbaru menunjukkan bahwa blok-blok tahanan di Lapas Ambon saat ini justru didominasi oleh warga binaan yang terjerat kasus pidana perlindungan anak. Hal ini tentu menjadi ironi di tengah upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus bangsa.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, mengungkapkan realita yang cukup mencengangkan. Dari total 410 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa hukuman, sebanyak 163 orang di antaranya masuk bui akibat kasus kejahatan terhadap anak, baik itu kekerasan fisik maupun seksual.

Angka yang nyaris menyentuh 40 persen dari total populasi Lapas ini bukanlah sekadar statistik biasa. Tingginya angka ini adalah cerminan langsung betapa rentannya posisi anak-anak di Kota Ambon dari ancaman kekerasan.

Melihat tren yang sangat mengkhawatirkan ini, Kalapas Hendra menegaskan bahwa masalah kekerasan anak tidak akan selesai hanya dengan memenjarakan pelaku. Harus ada langkah pencegahan (preventif) yang masif dan menyentuh akar permasalahan di masyarakat, yakni degradasi moral.

Hendra secara khusus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah strategis. Ia mengusulkan sebuah gerakan kolaborasi "keroyokan" yang wajib melibatkan berbagai pihak, di antaranya Aparat Kepolisian  Untuk memberikan efek jera, edukasi hukum, dan penyuluhan keamanan hingga ke tingkat RT/RW.

Tokoh Agama & Tokoh Adat Sebagai garda terdepan dalam menyentuh nurani masyarakat, memulihkan moral, dan mengingatkan kembali nilai-nilai luhur kelurga. LSM Pemerhati Anak Untuk memberikan edukasi hak-hak anak secara berkelanjutan serta ruang aman bagi pelaporan masyarakat. Penguatan moral secara kolektif ini dinilai menjadi kunci utama agar kasus serupa tidak terus diproduksi di tengah masyarakat.

Lalu, bagaimana nasib para pelaku di dalam Lapas? Alih-alih membiarkan mereka sekadar menghabiskan waktu, Lapas Kelas IIA Ambon kini berfokus pada upaya "cuci gudang" mental. Pihak Lapas berupaya maksimal menggembleng 163 narapidana ini melalui Program Pembinaan Mental dan Kemandirian. Mereka tidak hanya disadarkan secara spiritual atas beratnya kesalahan yang mereka perbuat, tetapi juga dibekali berbagai life skills atau keterampilan kerja.

Tujuannya sangat jelas, memutus rantai kekerasan. Harapannya, ketika masa hukuman usai dan mereka kembali menghirup udara bebas, mereka tidak lagi mengulangi perbuatan kejinya. Bekal keterampilan yang didapat juga diharapkan mampu membuat mereka hidup mandiri, mencari nafkah dengan jalan yang halal, dan kembali diterima sebagai manusia yang baru di tengah masyarakat.

Catatan Redaksi : DetikAmbon.Com