Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Berita Daerah

Alarm dari Maluku! GMNI Desak Pusat Hentikan Kebijakan Efisiensi 2027

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Thursday, 6 August 2026 | 472 views
Bagikan:
Alarm dari Maluku! GMNI Desak Pusat Hentikan Kebijakan Efisiensi 2027


DETIKAMBON COM – Kebijakan terkait efisiensi anggaran yang direncanakan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) untuk tahun 2027 mulai memicu gelombang penolakan dari daerah. Kebijakan ini dinilai tidak peka terhadap kondisi nyata di lapangan dan berpotensi mematikan denyut nadi pembangunan di daerah-daerah yang sedang berjuang maju.

Kritik tajam dan penolakan keras salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku. Mereka dengan tegas meminta agar rencana tersebut segera disetop. Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y R. Pormes, menyatakan bahwa Pemerintah Pusat harus lebih jeli dan adil dalam merumuskan kebijakan fiskal yang berdampak secara nasional. "Kami meminta supaya (Pemerintah Pusat) setop efisiensi tahun 2027. Pempus harus objektif dalam melihat dinamika fiskal di daerah," tegas Alberthus dalam pernyataan resminya.

Menurutnya, kacamata yang digunakan oleh pembuat kebijakan di pusat seringkali tidak sinkron dengan realitas yang dihadapi oleh pemerintah daerah, di mana kebutuhan anggaran masih sangat mendesak untuk berbagai sektor vital. Lebih lanjut, Alberthus menyoroti bahwa kebijakan efisiensi ini akan menjadi pukulan telak bagi daerah-daerah yang saat ini masih dalam fase mengejar ketertinggalan infrastruktur, ekonomi, dan sumber daya manusia.

Dinamika fiskal di setiap provinsi tidak bisa disamaratakan. Mengurangi atau menekan anggaran dengan dalih efisiensi di daerah yang masih membutuhkan banyak intervensi pembangunan justru akan memperlebar jurang ketimpangan antara pusat dan daerah. "Utamanya bagi daerah-daerah yang masih sementara mengejar ketertinggalan," papar Alberthus.

GMNI Maluku menilai bahwa pemotongan anggaran atau efisiensi ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan memiliki efek domino yang destruktif. Jika dibiarkan berlanjut, kebijakan ini tidak hanya akan melumpuhkan gerak langkah pemerintah daerah dalam mengeksekusi program kerja, tetapi ujung tombaknya akan langsung menusuk masyarakat kelas bawah. "Kebijakan efisiensi ini merugikan pemerintah daerah dan masyarakat kecil secara langsung," tambahnya.

Melihat ancaman nyata dari kebijakan efisiensi tahun 2027 tersebut, DPD GMNI Maluku tidak ingin tinggal diam. Alberthus Y R. Pormes menyerukan ajakan konsolidasi kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya yang berada di daerah, untuk bangkit dan menyuarakan penolakan.

Kondisi ini, menurut GMNI, tidak boleh dianggap sebagai dinamika politik biasa. Publik harus sadar bahwa hak-hak mereka untuk mendapatkan pemerataan pembangunan sedang dipertaruhkan. "Kami meminta semua rakyat di daerah agar benar-benar melihat situasi ini sebagai alarm," seru Alberthus.

Sebagai bentuk perlawanan demokratis, ia mendorong agar masyarakat mengambil sikap proaktif. Suara dari daerah harus bergema lebih keras agar sampai ke telinga para pemangku kebijakan di Ibu Kota. "Ini adalah alarm untuk memberikan interupsi terhadap Pempus terhadap kebijakan efisiensi tersebut," pungkasnya tegas.

Langkah Pempus selanjutnya kini patut dinanti. Apakah suara peringatan dari Maluku ini akan dipertimbangkan, atau kebijakan efisiensi 2027 akan tetap melaju di tengah penolakan daerah.(**)