Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Berita Daerah

​Di Balik Tuntutan Kepulauan Lease: Dari Jeratan Akses Laut hingga Komitmen Berani Wagub Maluku

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Thursday, 3 September 2026 | 26 views
Bagikan:
​Di Balik Tuntutan Kepulauan Lease: Dari Jeratan Akses Laut hingga Komitmen Berani Wagub Maluku

AMBON, DETIKAMBON — Liputan Khusus • Edisi  Jumat  4 September 2026


DETIKAMBON-Gelombang tuntutan dan aspirasi masyarakat di gugusan Kepulauan Lease akhirnya mendapat sambutan resmi dan strategis dari pucuk pimpinan Pemerintah Provinsi Maluku. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku pada Rabu (2/9/2026), Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menggelar audiensi tatap muka bersama jajaran pimpinan Konsorsium Lease. Pertemuan berdurasi panjang tersebut bukan sekadar seremoni silaturahmi birokrasi biasa, melainkan forum bedah masalah krusial menyangkut masa depan tata kelola, pembangunan wilayah, dan legitimasi aspirasi masyarakat kepulauan.

Keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku tercermin dari komposisi pejabat yang mendampingi Wagub di meja perundingan. Hadir mendampingi secara langsung oleh Perwakilan Anggota DPRD Provinsi Maluku yang memastikan fungsi pengawasan legislatif berjalan selaras dengan aspirasi akar rumput, selain itu juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, guna mengawal aspek koordinasi horizontal antarsektor pembangunan, Kepala Biro Hukum Setda Maluku, untuk membedah instrumen regulasi dan kepastian hukum tata kelola pemerintahan dan yang paling penting dalam pertemua ini adalah keberadaan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, sebagai instansi teknis yang berhadapan langsung dengan urusan administratif pemekaran wilayah dan otonomi daerah.

Dalam sambutan pembukanya, Wagub Abdullah Vanath menegaskan sikap politik dan administratifnya. Ia menyatakan bahwa Pemprov Maluku berdiri bersama aspirasi masyarakat dan siap mengawal perjuangan Konsorsium Lease sampai ke tingkat kementerian teknis, sepanjang berada dalam koridor hukum positif. “Saya memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan Konsorsium Lease yang selama ini konsisten menyampaikan aspirasi. Pemerintah tentu akan melihat dan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Vanath di hadapan delegasi konsorsium.

Wagub juga mengapresiasi diplomasi bertahap yang dijalankan pimpinan Konsorsium Lease, yang sebelumnya telah menghadap langsung Gubernur Maluku. Menurutnya, langkah berjenjang ini membuktikan kedewasaan berorganisasi dan kesungguhan warga dalam menempuh mekanisme konstitusional tanpa mengabaikan etika pemerintahan.

Salah satu poin paling krusial sekaligus menarik dalam ulasan dialog ini adalah keberanian Abdullah Vanath mendobrak stigma seputar isu moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dari pemerintah pusat. Selama bertahun-tahun, kata moratorium kerap dijadikan benteng penghalang bagi usulan daerah. Namun bagi Vanath, moratorium tidak boleh dijadikan dalih untuk berpangku tangan dan menghentikan pemenuhan kelayakan wilayah.

Secara tegas, Wagub menggarisbawahi pentingnya kesiapan objektif dan tertib administrasi“Jangan sampai ada anggapan bahwa persoalan ini hanya berhenti pada istilah moratorium. Kita harus melihat persyaratan dan kesiapan secara objektif. Karena itu, semua harus dikaji dengan baik agar keputusan yang diambil benar-benar berbasis data, regulasi, dan kesiapan faktual.”tegas wagub

Sebagai tindak lanjut konkret, Pemprov Maluku mengumumkan pembentukan mekanisme verifikasi komprehensif terhadap seluruh bundel proposal dan berkas persyaratan yang diajukan oleh masyarakat Lease. Standarisasi birokrasi akan diperketat agar tidak ada satu pun klausul administrasi yang terlewatkan.

Vanath meminta pimpinan Konsorsium Lease untuk tidak menunda pengiriman surat resmi hasil perundingan lantai dua ini. Baginya, komitmen lisan harus segera dikonversi menjadi lembaran hukum tertulis agar proses birokrasi dapat bergerak tanpa hambatan.

Di balik perdebatkan regulasi dan batas yurisdiksi, ada realitas sosial memilukan yang diungkap langsung oleh Wagub Abdullah Vanath. Kondisi geografis kepulauan yang serba terbatas, minimnya lapangan kerja produktif, serta kesenjangan layanan dasar telah memicu arus urbanisasi dan migrasi besar-besaran anak muda maupun keluarga keluar dari Kepulauan Lease.

Vanath menilai fenomena eksodus ini sebagai alarm bahaya yang wajib direspons segera, bukan hanya oleh provinsi melainkan secara tripartit bersama Pemkab Maluku Tengah dan pemerintah pusat. “Saya bersyukur tokoh-tokoh mulai menyadari bahwa eksodus masyarakat di sana cukup banyak. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya juga akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Maluku Tengah untuk melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh,” ungkap Vanath dengan nada prihatin.

Tiga tantangan struktural yang menjadi akar pemicu eksodus dan mendesak untuk diselesaikan meliputi Aksesibilitas & Konektivitas Transportasi Laut: Tingginya biaya logistik dan keterbatasan jadwal pelayaran perintis antarpulau yang menghambat perputaran komoditas pertanian dan perikanan masyarakat Lease. Fasilitas Kesehatan & Pendidikan Menengah-Tinggi dengan Terbatasnya sarana rujukan medis darurat serta lembaga vokasi yang memaksa generasi muda bermigrasi ke Ambon maupun pulau lainnya. Sementara yang peling penting adalah Kemandirian Fiskal & Pelayanan Publik Cepat. Jarak tempuh pengurusan birokrasi ke ibu kota kabupaten yang memakan biaya dan waktu, menuntut adanya dekonsentrasi layanan publik nyata di wilayah Lease.

Mengakhiri pertemuannya, Wagub Maluku menyerukan agar seluruh elemen—mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga perangkat birokrasi—menjaga kesejukan dan mengedepankan cara-cara bermartabat. Pemerintah Provinsi Maluku berjanji tidak akan menutup mata ataupun membiarkan warganya merasa tertinggal. “Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun cara bersama untuk menghadapi persoalan ini. Pemerintah tidak ingin ada pihak yang merasa diabaikan. Semua aspirasi akan kita lihat, kita verifikasi, dan kita kawal hingga tuntas sesuai kewenangan,” tutup Vanath. (Red)