Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Berita Daerah

Kapendam Buka Suara : Oknum Prajurit Dugaan Pencaloan TNI Telah Dilaporkan Ke POMDAM

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Tuesday, 1 September 2026 | 27 views
Bagikan:
Kapendam Buka Suara : Oknum Prajurit Dugaan Pencaloan TNI Telah Dilaporkan Ke POMDAM

LAPORAN UTAMA 


Editor: Tim Redaksi | Tanggal: 01 September 2026 

DetikAmbon.com, Dugaan penipuan berkedok kelulusan calon prajurit TNI yang menyeret nama seorang anggota TNI AD di jajaran Kodam XV/Pattimura kini memasuki babak baru yang serius. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika, akhirnya angkat bicara guna meluruskan dan memberikan keterbukaan informasi publik terkait pemberitaan mengenai dugaan percaloan penerimaan prajurit TNI yang melibatkan oknum anggota berinisial Sertu LM.

Dalam keterangannya yang disampaikan via telepon WhatsApp, Kapendam secara tegas mengonfirmasi bahwa prajurit berinisial Sertu LM memang benar merupakan anggota aktif yang bertugas di Puskodalopsdam XV/Pattimura. Lebih lanjut, Letkol Inf Adi menjelaskan bahwa oknum Sertu LM diketahui telah melakukan tindakan indisipliner berat berupa THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) selama lebih dari tiga hari, bahkan tercatat telah menghilang sekitar dua minggu, dan saat ini satuannya telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polisi Militer Kodam (Pomdam). “Memang benar Ybs memang anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kami sudah berkoordinasi dengan Dansatnya, dan diketahui ternyata anggota tersebut sudah THTI lebih dari tiga hari (sekitar 2 minggu) dan sudah dilaporkan ke pihak Pomdam. Pimpinan satuan Ybs juga tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Langkah yang diambil pertama adalah dengan melakukan pencarian ke orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya.”

Persoalan pelik ini bermula dari laporan seorang warga asal Saumlaki berinisial LR. Berdasarkan pengakuan korban, ia mengalami kerugian finansial yang cukup besar setelah menyerahkan sejumlah uang secara bertahap dengan total mencapai Rp 18.350.000,- kepada Sertu LM. Uang tersebut diserahkan dengan janji manis bahwa oknum prajurit tersebut mampu dan dapat memastikan kelulusan anak LR dalam seleksi penerimaan prajurit TNI.

Namun, janji tinggal janji. Nasib berkata lain ketika pengumuman seleksi tiba, anak LR yang berinisial R.R dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI tersebut. Merasa tertipu dan dirugikan, LR mengaku memegang bukti transfer bank yang sah serta berencana membawa persoalan ini secara resmi ke Pomdam XV/Pattimura guna mendapatkan kejelasan hukum serta mencari keadilan.

Berdasarkan keterangan pihak Kodam XV/Pattimura, ada dugaan kuat bahwa tindakan indisipliner THTI yang dilakukan oleh Sertu LM erat kaitannya dengan upaya pelarian diri dari tanggung jawab atas kasus percaloan (werving) yang dilakukannya. Oknum memanfaatkan posisinya di lingkungan militer untuk meyakinkan korban, sebuah modus klasik penipuan yang kerap memangsa orang tua calon prajurit yang mendambakan masa depan anak mereka.

Kasus yang melibatkan Sertu LM bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sebuah cerminan penting bagi seluruh lapisan masyarakat maupun institusi pertahanan negara. Dalam era keterbukaan informasi dan reformasi birokrasi militer saat ini, Markas Besar TNI Angkatan Darat secara konsisten menegaskan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI bersifat GRATIS, transparan, objektif, dan sama sekali tidak dipungut biaya.

Bagi kalangan orang tua dan calon pendaftar, kasus ini memberikan pelajaran berharga agar tidak mudah percaya kepada oknum manapun baik dari kalangan sipil maupun militer  yang menjanjikan jalur instan atau kelulusan dengan imbalan sejumlah uang. Janji-janji semacam ini hanyalah tipu daya dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan orang lain.

Langkah sigap yang diambil oleh Kodam XV/Pattimura melalui Kapendam dan koordinasi bersama Polisi Militer patut diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa institusi TNI tidak menutup mata dan tidak memberikan toleransi (zero tolerance) terhadap prajurit yang mencoreng nama baik kesatuan. Dengan diserahkannya kasus ini ke Pomdam, publik kini menantikan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.(**)