Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
berita terkini

Aroma " BATAP" BBM Terendus di Masohi, Warga Mengeluh

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Tuesday, 4 August 2026 | 83 views
Bagikan:
Aroma " BATAP"  BBM Terendus di Masohi, Warga Mengeluh


MASOHI, DetikAmbon.com- Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite secara berulang di SPBU, Masohi Maluku Tengah diduga masih terjadi.  Warga berharap pemerintah dan pengelola awasi ketat.

Terendusnya aroma  praktik yang sering diistilahkan " Batap" tersebut, menyusul antrean panjang kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor di sekitar SPBU. Antrean kendaraan dilaporkan terjadi lagi pada Selasa (4/8), terlihat di SPBU Jl. Poros Palu, Kelurahan Namasina kecamatan kota Masohi.

Praktik seperti ini sudah menjadi rahasia umum. Masyarakat di berbagai tempat, sering mengeluhkan masalah ini. Sehingga, masyarakat sudah mengetahui  ciri-ciri, modus serta dampak dari ulah oknum - oknum pembeli nakal ini. 

Di kota Masohi, atrean kendaraan tersebut, bahkan hingga memenuhi sebagian badan jalan raya, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Tidak hanya itu, kondisi tersebut juga dinilai dapat merugikan pembeli lainnya, karena stok BBM  bersubsidi cepat habis.

Pengisian BBM bersubsidi secara berulang ini, diduga tidak hanya  di satu SPBU, tapi juga dilakukan di beberapa SPBU berbeda secara bergantian oleh oknum - oknum pembeli seperti ini dengan menggunakan kendaraan yang sama atau kadang dengan kendaraan berbeda, tetapi untuk kebutuhan orang yang sama. Sehingga mengakibatkan antrean panjang tidak dapat dihindari.

Warga berharap, pemerintah dan pihak pengelola SPBU bersikap tegas, mengawasi dan menindak oknum -oknum pembeli melakukan praktik pengisian BBM bersubsidi secara berulang.

" Kenapa sampai terjadi demikian, sepertinya sistem pengawasan belum ketat," ungkap Raka, salah satu warga yang turut mengantre BBM.

Pemerintah dan pengelola SPBU diharapkan lebih ketat memberlakukan sistem verifikasi digital secara pencatatan nomor polisi kendaraan. 

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari pemerintah maupun pihak pengelola SPBU. ( FS)