Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Kota Ambon

Bodewin: Kantor Pemkot Tak Cukup, WFH Solusi Overkapasitas ASN

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Thursday, 6 August 2026 | 65 views
Bagikan:
Bodewin: Kantor Pemkot Tak Cukup, WFH Solusi Overkapasitas ASN

 
Oleh: Redaksi DetikAmbon | Ambon, 6 Agustus 2026

Pemerintah Kota Ambon mengukuhkan sistem kerja hibrida sebagai solusi jangka panjang mengatasi overkapasitas 3.000 ASN di Balai Kota, sekaligus menjaga standar pelayanan publik.

DETIKAMBON.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi memastikan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terus dipertahankan. Keputusan ini bukan sekadar langkah reaktif semata, melainkan tindak lanjut strategis atas kebijakan Pemerintah Pusat yang dipadukan dengan realitas kondisi infrastruktur di daerah. Selain mematuhi arahan nasional, keterbatasan kapasitas ruang kerja di lingkungan Pemkot Ambon diakui menjadi salah satu alasan fundamental mengapa kebijakan ini tetap menjadi pilihan terbaik.

Kepastian mengenai perpanjangan sistem kerja hibrida tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Ditemui di Balai Kota Ambon 

 Walikota mengataoan, secara komprehensif latar belakang dan proyeksi dari kebijakan yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari dinamika birokrasi di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.

Ia menegaskan, Pemkot Ambon akan tetap konsisten menjalankan sistem kerja dari rumah sesuai dengan payung kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, khususnya melalui arahan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari. Langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan iklim birokrasi yang modern, adaptif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

Satu hal yang kerap menjadi kekhawatiran di kalangan abdi negara saat wacana WFH digulirkan adalah potensi pemotongan tunjangan. Mengengingat kehadiran fisik sering kali dijadikan tolak ukur utama dalam administrasi kepegawaian konvensional, penyesuaian sistem kerja ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai hak-hak finansial para pegawai.Namun, Wali Kota Bodewin dengan tegas menepis kekhawatiran tersebut.

 Menurutnya, penerapan WFH tidak akan mengubah kebijakan mendasar mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hak-hak ASN tetap dilindungi sesuai dengan porsi dan regulasi yang ada. ASN yang menjalankan sistem kerja dari rumah secara proporsional tetap berhak menerima TPP sebesar 50 persen, sesuai dengan ketentuan absensi dan kinerja yang telah diatur sebelumnya.

"WFH tetap kita jalankan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Saya juga tidak melakukan perubahan terhadap pemotongan TPP, tetap diberikan setengah sesuai dengan waktu kerja mereka."ungkap Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena

Pernyataan ini memberikan angin segar sekaligus kepastian bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemkot Ambon. Kebijakan ini menegaskan bahwa WFH bukanlah bentuk 'hukuman' atau pengurangan hak, melainkan murni sebuah restrukturisasi cara kerja yang menuntut kedisiplinan dan output yang sama, meski dilakukan di luar tembok kantor.

Lebih jauh, Bodewin menjelaskan bahwa narasi yang berkembang sering kali hanya mengaitkan WFH dengan upaya efisiensi belanja pemerintah atau sisa-sisa kebiasaan dari era pandemi. Padahal, di Kota Ambon, WFH adalah jawaban langsung atas permasalahan logistik dan keterbatasan sarana prasarana perkantoran yang sangat nyata.

Berdasarkan data kepegawaian terkini, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Ambon telah menyentuh angka sekitar 3.000 orang. Angka ini merupakan kekuatan birokrasi yang besar. Namun, secara fisik, kapasitas ruang kerja yang tersedia di Balai Kota dan berbagai gedung pemerintahan daerah belum mampu mengakomodasi seluruh pegawai secara bersamaan dalam satu waktu kerja yang sama.

Kondisi kepadatan ini, jika dipaksakan, justru akan berdampak negatif pada kenyamanan bekerja, sirkulasi udara, hingga pada akhirnya menurunkan produktivitas. Oleh karena itu, kata Bodewin, pemerintah harus cerdas dalam menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel. Aktivitas pemerintahan harus tetap berjalan efektif, produktivitas aparatur harus tetap terjaga, dan yang paling krusial: kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami degradasi sedikit pun. "Pegawai kita over kurang lebih 3.000 orang. Tempat duduk tidak cukup sehingga dilakukan WFH untuk menyesuaikan banyak hal. Ini bukan hanya soal keuangan, tetapi kondisi ruang kerja yang representatif menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan."ungkap walikota

Meski sebagian ASN menikmati jadwal bekerja dari rumah, Wali Kota memberikan penekanan yang sangat kuat pada sektor pelayanan publik. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, diwajibkan untuk mempertahankan standar operasional yang prima. WFH tidak boleh menjadi alasan melambatnya birokrasi.

Ia secara khusus menginstruksikan setiap pimpinan OPD untuk memiliki kemampuan manajerial yang baik dalam mengatur pembagian jadwal kerja secara proporsional. Pelayanan administrasi kependudukan, proses perizinan usaha, layanan kesehatan, hingga pengaduan masyarakat harus tetap berjalan mulus. Pengaturan shift harus dipastikan tidak membuat loket-loket pelayanan kosong atau kekurangan tenaga ahli pada jam-jam sibuk. Di tengah kebijakan fleksibilitas ini, fenomena menarik justru terlihat di lapangan. 

Bodewin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para ASN Pemkot Ambon yang dinilainya tetap menunjukkan dedikasi dan etos kerja yang luar biasa. Tidak jarang ditemukan banyak pegawai yang secara sukarela tetap datang ke kantor, meskipun pada hari tersebut mereka sejatinya memperoleh jadwal WFH. "Saya memberikan apresiasi yang mendalam kepada ASN Pemkot. Meski diberi kesempatan bekerja dari rumah, banyak dari mereka yang tetap masuk dan berkantor. Ini membuktikan bahwa mereka memiliki rasa tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi terhadap tugas serta pelayanan yang diemban."harap wattimena

Melihat ke depan, Bodewin berharap kebijakan WFH ini dapat terus dieksekusi secara disiplin dan profesional selama payung hukum dari pemerintah pusat masih memberlakukannya. Ia menyadari bahwa pola kerja hibrida adalah masa depan dunia kerja, tidak terkecuali di sektor pemerintahan. Namun, fleksibilitas tersebut mutlak harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, pengetatan sistem pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

Di era digitalisasi seperti saat ini, presensi, pelaporan kinerja harian, hingga koordinasi antar-instansi sudah bisa dilakukan secara real-time melalui berbagai platform digital. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu menjembatani jarak fisik antara rumah dan kantor, sehingga pelayanan publik tetap terjamin kecepatan, keefektifan, dan transparansinya.

Sebagai penutup, Bodewin menegaskan komitmen utama dari seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemkot Ambon. "Pemerintah hadir untuk melayani. Apapun sistem kerjanya, kita harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan sangat baik, sehingga masyarakat merasa terlayani dengan aman, cepat, dan nyaman," pungkasnya.

Kebijakan WFH yang masih dipertahankan dengan kukuh di Kota Ambon menjadi potret nyata bagaimana pemerintah daerah berupaya cerdas dan taktis dalam menyesuaikan pelaksanaan tugas aparatur dengan kondisi riil di lapangan. Dengan keterbatasan fasilitas perkantoran yang berpadu dengan jumlah ASN yang terus bertambah, sistem kerja hibrida tidak lagi dilihat sebagai pengecualian, mandiri, melainkan solusi progresif agar roda pemerintahan tetap berputar optimal demi kesejahteraan warga Kota Ambon.

Catatan Redaksi DetikAmbon.Com