Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK, Resmi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU
JAKARTA DETIKAMBON — Febrie Adriansyah tampak keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat siang (7/8). Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol, ia digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Kehadirannya di hadapan publik ini menyusul agenda pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim 9.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi secara langsung perihal pemeriksaan tersebut."Benar, rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," ujar Anang saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu rangkaian proses hukum lanjutan yang tengah berjalan di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum.
Penulis: Aswan Wally DetikAmbon-Jakarta