Gebrakan Sudaryono di BGN : Pecat Ratusan Pegawai dan Bekukan 833 Dapur SPPG
AmbonDetik.Com – Langkah tegas dan tanpa kompromi langsung diambil oleh Sudaryono. Belum genap sepekan menduduki kursi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ia langsung melakukan perombakan besar-besaran di internal lembaganya. Ratusan pegawai hingga ratusan unit layanan dapur terkena imbas dari evaluasi disiplin ketat yang diterapkannya.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor BGN pada Senin (27/7), Sudaryono secara terbuka mengumumkan bahwa pihaknya tengah melakukan aksi bersih-bersih secara menyeluruh demi memastikan profesionalitas kerja di lingkungan lembaganya. “ Kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Per hari ini, kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” tegas Sudaryono di hadapan para awak media. Angka 261 pegawai yang diberhentikan tersebut bukan jumlah yang kecil. Sudaryono merinci, jumlah itu terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Berdasarkan hasil evaluasi internal, sebagian besar pemutusan hubungan kerja ini dilandasi oleh masalah pelanggaran kedisiplinan yang dinilai sudah tidak bisa ditoleransi.
Langkah penertiban ini tidak hanya menyasar pegawai honorer atau non-ASN saja, melainkan juga merambah hingga ke jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan temuan terbaru, Sudaryono memaparkan adanya 9 oknum ASN dan PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin kategori berat. Tanpa ragu, ia menegaskan bahwa mereka yang terbukti bersalah sedang dalam proses menuju pemberhentian tetap. “ Besar kemungkinan yang bersangkutan (9 ASN/PPPK tersebut) akan kami proses pemecatan,” ujar Sudaryono secara tegas, memberikan sinyal bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar aturan di bawah kepemimpinannya.
Selain sanksi berat, BGN juga mencatat adanya 39 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan. Terhadap kelompok ini, sanksi yang diberikan bersifat pembinaan bertingkat. "Yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," tambahnya.
Selain merapikan barisan pegawainya, Sudaryono juga memberikan perhatian khusus pada layanan operasional di lapangan. Ketegasan serupa diterapkan pada unit Dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang berada di bawah naungan BGN.
Tercatat, ada 833 Dapur SPPG yang dijatuhi sanksi pembekuan atau suspend secara permanen. Sudaryono memastikan bahwa sanksi yang dijatuhkan pada era kepemimpinannya ini berbeda, jauh lebih tegas, dan mengikat dibandingkan sanksi-sanksi yang pernah dikeluarkan oleh BGN sebelumnya.
Jika sebelumnya sanksi pembekuan masih memiliki celah kelonggaran, kali ini aturannya dibuat tanpa kompromi. "BGN memastikan SPPG yang disanksi tidak bisa beroperasi dan tidak dibayar," jelas Sudaryono.
Langkah ini diambil demi menjaga kualitas, akuntabilitas, dan standar operasional layanan program gizi yang disalurkan kepada masyarakat. Dengan sanksi tidak dibayarkannya tagihan kepada dapur-dapur yang bermasalah tersebut, hal ini menjadi efek jera ( shock therapy ) bagi mitra kerja lainnya agar selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Gebrakan yang dilakukan Sudaryono di minggu pertamanya ini menjadi sinyal kuat bahwa ia ingin membangun postur birokrasi yang bersih, disiplin, dan efisien di tubuh Badan Gizi Nasional. Pemecatan ratusan pegawai dan penutupan ratusan unit layanan yang dinilai melanggar aturan diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan kinerja BGN ke depannya.
Kini, publik akan terus menanti bagaimana efek jangka panjang dari aksi 'bersih-bersih' ini terhadap efektivitas program-program pemenuhan gizi nasional di masa mendatang.(**)