Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Buru Selatan

SD Negeri 03 Dorong Budaya Antiperundungan

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Saturday, 29 August 2026 | 35 views
Bagikan:
SD Negeri 03 Dorong Budaya Antiperundungan


NAMROLE – Pembentukan karakter peserta didik merupakan bagian integral dari proses pendidikan, termasuk dalam membangun kemampuan berinteraksi secara sehat dan menghormati hak orang lain. Perspektif tersebut menjadi dasar penerapan edukasi mengenai perundungan dan kekerasan seksual sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman di Kabupaten Buru Selatan, Jumat (28/8/2026).

Di SD Negeri 03 Namrole, pendekatan tersebut diterapkan melalui kegiatan sosialisasi bersama Komunitas Pemerhati Anafina di Tribun Kota Namrole. Edukasi diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta didik mengenai bentuk kekerasan, perlindungan diri, serta konsekuensi perilaku yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam hubungan antarsiswa.

Pendidikan antiperundungan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengenali tindakan kekerasan, tetapi juga dengan pembentukan pola relasi sosial yang sehat. Karena itu, peserta didik diperkenalkan pada pentingnya menghormati sesama, menjaga batas diri, membangun komunikasi yang santun, dan menghindari perilaku yang dapat merendahkan atau merugikan orang lain.

Kepala SD Negeri 03 Namrole, Lisye Linda De Fretes, mengatakan upaya pencegahan perlu dilakukan secara konsisten agar pemahaman yang diberikan kepada peserta didik dapat berkembang menjadi kebiasaan dalam kehidupan sekolah. “Saya atas nama pimpinan SD Negeri 03 Namrole mengharapkan kegiatan pencegahan ini terus dilakukan agar ke depan tidak ada lagi perundungan terhadap teman, karena perundungan bukanlah perbuatan yang terpuji,” ujar Lisye.

Wakasek Kesiswaan, Elisabet Timisela, menilai penguatan budaya saling menghormati memiliki keterkaitan dengan perkembangan karakter dan kemampuan sosial peserta didik. Menurutnya, nilai tersebut perlu ditanamkan sejak pendidikan dasar agar peserta didik memiliki landasan dalam membangun hubungan yang sehat dengan lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, perwakilan Komunitas Pemerhati Anafina, Olizhia Jane Mairuhu, mengatakan pengetahuan mengenai kekerasan seksual perlu diberikan sejak dini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan anak dalam mengenali risiko dan menjaga keselamatan dirinya. “Kami mencoba berkontribusi bagi daerah ini agar anak-anak tahu tentang kekerasan seksual dan mulai belajar menjaga diri. Kami berharap masyarakat juga makin sadar akan hak anak dan ikut berpartisipasi menjaga mereka,” tutur Olizhia.

Edukasi tersebut juga diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab yang melibatkan lebih dari satu lingkungan. Sekolah memiliki fungsi pendidikan dan pengawasan, sementara keluarga berperan dalam memberikan pendampingan serta memastikan pemahaman yang diperoleh anak tetap diterapkan di luar sekolah.

Anggota Komunitas Anafina, Sherly Tasane, menekankan pentingnya kesinambungan pengawasan tersebut. Menurutnya, perhatian orang tua diperlukan untuk melengkapi fungsi pengawasan yang dilakukan tenaga pendidik. “Di sekolah bukan hanya guru yang mengawasi, tetapi sangat dibutuhkan fungsi kontrol dan perhatian orang tua di rumah agar anak-anak kita terhindar dari perundungan maupun kekerasan seksual,” pungkas Sherly.

Penerapan pendidikan antiperundungan secara berkelanjutan menjadi bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang berorientasi pada keamanan, penghormatan, dan perkembangan sosial peserta didik. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan anak dalam membangun relasi yang sehat sekaligus mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.(**)