Suntikan Dana DAU dan DBH Cair, Walikota Ambon Sampaikan Terima Kasih Khusus untuk Presiden Prabowo
DETIKAMBON — Pemerintah Kota Ambon menyambut baik langkah taktis dan strategis Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto. Hal ini berkaitan dengan turunnya kebijakan penting terkait penyaluran dana daerah yang dinilai sangat vital bagi keberlangsungan pemerintahan di ibu kota Provinsi Maluku. Melalui pernyataan resminya, Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian penuh dari pemerintah pusat. Pihaknya secara khusus memberikan apresiasi atas kelancaran penyaluran dua komponen dana penting, yakni tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). "Atas nama Pemerintah Kota dan seluruh warga Kota Ambon, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto," ungkap Bodewin dengan lugas.
Menurut Bodewin, kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo merupakan sebuah langkah yang luar biasa bagi kelangsungan urusan rumah tangga Kota Ambon. Secara spesifik, ia menyoroti pencairan tambahan DAU serta penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil untuk tahun anggaran 2023 dan 2025. Cairnya hak-hak keuangan daerah ini dinilai sebagai wujud nyata sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memastikan roda perekonomian dan birokrasi di daerah tetap berputar maksimal.
Isu kesejahteraan pegawai selalu menjadi perhatian publik, dan cairnya dana dari pusat ini memberikan dampak langsung yang sangat positif bagi ribuan abdi negara di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Dalam pernyataannya, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa aliran dana dari pusat tersebut tidak sekadar masuk ke kas daerah, melainkan langsung diarahkan untuk menopang hak-hak para pegawai pemerintahan. Kebijakan penyaluran dana ini sangat membantu Pemkot Ambon dalam memenuhi kewajibannya kepada para aparatur sipil negara. "Kami sangat berterima kasih karena kebijakan ini membantu kami, Pemerintah Kota Ambon, untuk memastikan bahwa pelayanan kami bagi ASN, P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan P3K paruh waktu dapat terlaksana dengan baik," jelas Bodewin.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran yang kerap muncul di berbagai daerah terkait kepastian nasib dan pemenuhan hak para pegawai honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, termasuk mereka yang berstatus paruh waktu. Dengan adanya dukungan DAU dan penyelesaian kurang bayar DBH, Pemerintah Kota Ambon kini memiliki ruang fiskal yang lebih lega dan aman untuk memastikan tidak ada keterlambatan maupun kendala dalam pemenuhan hak-hak para abdi negara yang melayani masyarakat sehari-hari.
Selain berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai, Walikota Ambon juga menekankan bahwa dana tambahan ini menjadi amunisi penting untuk pembangunan kota. Dana tersebut menjadi instrumen utama dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima. Bodewin memastikan bahwa kelancaran finansial ini akan bermuara pada kepentingan masyarakat luas. "Ini memperkuat komitmen kami untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Kota Ambon bisa berjalan sebagaimana mestinya," tambahnya.
Menutup pernyataannya, Walikota Ambon menyematkan doa dan harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap langkah-langkah strategis yang berpihak kepada rakyat dan daerah dapat terus menjadi ciri khas dari pemerintahan saat ini. "Sekali lagi terima kasih, Bapak Presiden. Kami doakan Bapak Presiden diberikan kesehatan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan selalu melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, demi dan untuk kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai bersama," pungkas Bodewin menutup pesannya.
Pernyataan Walikota Ambon ini menjadi potret nyata bagaimana kebijakan fiskal dari pusat yang dieksekusi dengan tepat dan cepat mampu memberikan stabilitas birokrasi dan optimisme pembangunan di daerah.( **)
Liputan : Redaksi Detik Ambon.Com