Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Maluku Tengah

​Tolak Pelantikan Pj KPN, Saniri dan Warga Nekat Palang Kantor Negeri Aketernate

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Monday, 17 August 2026 | 71 views
Bagikan:
​Tolak Pelantikan Pj KPN, Saniri dan Warga Nekat Palang Kantor Negeri Aketernate


MALUKU TENGAH, DetikAmbon.com — Ketegangan memuncak di Negeri Aketernate, Kecamatan Seram Utara Seti, Kabupaten Maluku Tengah. Kecewa dengan keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Badan Saniri bersama masyarakat nekat memalang kantor pemerintahan negeri.

​Aksi protes keras ini dipicu oleh pelantikan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (Pj KPN) baru yang dinilai cacat prosedur dan menabrak aturan adat yang berlaku di wilayah tersebut. Masyarakat merasa suara mereka sama sekali tidak didengar oleh para pengambil kebijakan di tingkat kabupaten.

​Gelombang penolakan ini terjadi sesaat setelah Pemda Maluku Tengah melantik figur Pj KPN yang secara mengejutkan bukanlah nama yang diusulkan oleh masyarakat adat. Warga menilai, sosok yang dilantik sama sekali tidak melalui proses prosedural di tingkat Badan Saniri (badan musyawarah adat).

​Padahal, sesuai mekanisme yang selama ini dihormati, Badan Saniri telah menyepakati dan mengusulkan satu nama "anak adat" kepada Pemda melalui Camat Seram Utara Seti untuk menduduki posisi tersebut. Namun, hasil pelantikan justru berkata lain.

​Aksi penyegelan dan pemalangan fasilitas pemerintahan ini bukanlah reaksi spontan tanpa alasan. Bagi masyarakat dan Saniri Negeri Aketernate, pelantikan ini adalah puncak dari kekecewaan yang sudah menumpuk.

​Ketua Badan Saniri Aketernate, Jefri Balwekam, membeberkan fakta mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa Pemda Maluku Tengah seolah sengaja menutup mata terhadap aspirasi warga yang sudah diajukan berulang kali. ​"Sudah tiga kali pengusulan penjabat Negeri Aketernate. Yang kami usulkan siapa, tapi yang dilantik malah orang lain," tegas Jefri Balwekam melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi DetikAmbon.com, Senin (17/8/2026).

​Pernyataan Jefri ini menggambarkan betapa mandeknya komunikasi antara pemerintah kabupaten dengan masyarakat adat di akar rumput. Pengabaian usulan hingga tiga kali berturut-turut ini memicu kemarahan warga yang merasa otoritas adat mereka dilecehkan. Akibatnya, pemalangan kantor negeri menjadi satu-satunya jalan agar suara mereka mendapat perhatian serius.

​Di mata warga Aketernate, protes yang mereka lakukan saat ini bukanlah perebutan kekuasaan atau sekadar urusan siapa yang berhak duduk di kursi empuk Penjabat Kepala Pemerintahan. Lebih dalam dari itu, ini adalah urusan menjaga marwah dan penghormatan terhadap tatanan adat.

​Masyarakat menegaskan bahwa penentuan sosok yang memimpin pemerintahan negeri memiliki prasyarat mutlak: ia harus memahami betul tatanan adat, budaya, serta karakter masyarakat yang dipimpinnya. Hal inilah yang menjadi alasan kuat mengapa Badan Saniri selalu mengusulkan putra asli daerah alias "anak adat".

​Menurut warga, hanya putra adat yang dinilai mampu dan tepat untuk menjalankan dua roda secara bersamaan: roda pemerintahan administratif dan roda pelestarian nilai-nilai luhur di Negeri Aketernate.

​Mengabaikan usulan Saniri sama halnya dengan menempatkan figur yang buta terhadap denyut nadi kehidupan kultural masyarakat setempat, yang dikhawatirkan akan merusak keharmonisan di dalam negeri tersebut.

​Kini, bola panas berada di tangan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir. Masyarakat dan Badan Saniri Aketernate tidak main-main dengan tuntutan mereka. Mereka mendesak agar sang Bupati segera turun tangan dan menganulir keputusan pelantikan Pj KPN yang penuh polemik tersebut.

​Tuntutan warga sangat jelas: tarik kembali Surat Keputusan (SK) pelantikan yang lama, dan tetapkan putra adat yang telah diusulkan secara resmi oleh Badan Saniri untuk memimpin Negeri Aketernate. Selama tuntutan ini belum dipenuhi, palang di pintu kantor pemerintahan negeri tampaknya tidak akan dibuka.

​Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada titik terang penyelesaian. Pemerintah Daerah Maluku Tengah masih bungkam.

​Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Pemda terkait alasan di balik pelantikan pejabat yang terus-menerus melenceng dari usulan Badan Saniri tersebut. Publik kini menanti, akankah Pemda Maluku Tengah melunak dan mendengarkan suara adat, atau justru bersikukuh dengan keputusannya

Penulis : Faisal Boinaow-DetikAmbon-Malteng