Warga Ambon Temukan Benda Diduga Mortir Sisa Perang di Jalan DR. Setiabudi
DetikAmbon.com — Warga di kawasan Jalan DR. Setiabudi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menemukan benda logam mencurigakan yang diduga merupakan sisa bahan peledak jenis mortir. Benda tersebut ditemukan di area depan gedung Percetakan Negara saat warga tengah beraktivitas di sekitar lokasi.
Kronologi Penemuan
Benda berbahan besi tebal dan berkarat tersebut berbentuk silinder menyerupai amunisi militer. Sebelum terlihat di permukaan, objek tersebut sempat tertimbun material tanah dan sampah.
Menyadari potensi bahaya dari benda asing tersebut, warga tidak menyentuhnya dan langsung berinisiatif membatasi akses area sekitar sebelum melaporkannya ke aparat kepolisian setempat.
"Awalnya dikira besi tua biasa, tetapi setelah diperhatikan bentuknya menyerupai peluru besar atau mortir, kami langsung melaporkan ke polisi untuk mengantisipasi jika masih aktif," ujar salah seorang warga di lokasi penemuan.
Penanganan Polisi dan Tim Gegana
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease bersama Polsek Sirimau mendatangi lokasi kejadian untuk menjalankan prosedur pengamanan standar:
Pemasangan Garis Polisi
Area penemuan dipasang police line untuk memastikan warga tetap berada pada jarak aman. Aparat mengurai arus kendaraan di Jalan DR. Setiabudi yang sempat melambat akibat konsentrasi massa. Kepolisian berkoordinasi dengan Tim Subden Jihandak Satbrimob Polda Maluku untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi benda tersebut.
Saat ini, benda diduga mortir telah diamankan oleh Tim Gegana Satbrimob Polda Maluku untuk diteliti lebih lanjut mengenai tingkat keaktifannya sebelum dilakukan prosedur pemusnahan (disposal).
Imbauan Keselamatan Masyarakat
Kota Ambon dan wilayah Maluku pada umumnya memiliki rekam sejarah Perang Dunia II, sehingga potensi ditemukannya sisa-sisa amunisi lama seperti bom, granat, maupun mortir yang tertimbun tanah masih dapat terjadi.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mengutamakan keselamatan apabila menemukan objek-objek mencurigakan serupa.
Pesan Imbauan Kepolisian:"Jika masyarakat menemukan benda asing yang menyerupai bahan peledak, bom, granat, atau mortir, dimohon untuk tidak menyentuh, memindahkan, atau memukul benda tersebut. Segera amankan area sekitar dan laporkan penemuan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat."