Antara Perisai Pejabat dan Wajah Institusi: Mengapa MPPHI Desak Evaluasi Pengawal Pribadi Gubernur Maluku?
DetikAmbon – Menjadi Pengawal Pribadi (Walpri) bagi seorang pejabat publik sekelas Gubernur bukanlah tugas sembarangan. Di satu sisi, mereka adalah perisai hidup yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan keamanan sang pemimpin daerah. Namun di sisi lain, posisi mereka yang selalu menempel ketat menjadikan mereka sorotan mata publik. Sikap, tutur kata, dan bahasa tubuh seorang Walpri adalah representasi tidak langsung dari pejabat yang dikawalnya, sekaligus cerminan dari institusi asal mereka bernaung.
Sayangnya, harmonisasi antara ketegasan pengamanan dan etika pelayanan publik ini terkadang bergesekan di lapangan. Berangkat dari keresahan inilah, Masyarakat Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (MPPHI) baru-baru ini melayangkan sebuah permintaan serius yang menyita perhatian publik Maluku. Sebagaimana dilaporkan MPPHI secara terbuka meminta Pangdam XV/Pattimura untuk segera mengevaluasi dan bahkan menarik anggota TNI yang saat ini ditugaskan sebagai Walpri Gubernur Maluku. Permintaan ini bukan tanpa alasan, melainkan dipicu oleh sorotan tajam masyarakat terhadap sikap dan perilaku sejumlah personel pengamanan di ruang publik.
Bagi Nurlette, seorang Walpri tidak boleh hanya kaku terpaku pada fungsi pengamanan (security) semata. Lebih dari itu, mereka membawa citra institusi TNI ke tengah-tengah masyarakat sipil. “Karena itu kami meminta Pangdam XV/Pattimura segera mengevaluasi dan menarik anggotanya dari tugas sebagai Walpri Gubernur Maluku, apabila berdasarkan hasil evaluasi ditemukan persoalan dalam sikap, komunikasi, maupun pelaksanaan tugasnya,” ungkap Nurlette.
Pesan yang ingin disampaikan MPPHI sangat jelas, aparat negara yang melekat pada pejabat publik haruslah sosok yang profesional, humanis, dan santun. Ruang publik adalah milik masyarakat, dan kehadiran pengawal pejabat tidak seharusnya menciptakan tembok arogansi atau menimbulkan kesan intimidatif yang membuat rakyat justru merasa berjarak dengan pemimpinnya.
Langkah MPPHI mengkritisi Walpri dari unsur TNI ini mungkin terdengar sensitif bagi sebagian pihak. Namun, Paman Nurlette buru-buru meluruskan persepsi tersebut. Ia menegaskan bahwa kritik ini sama sekali bukan bentuk serangan terhadap institusi TNI yang selama ini dihormati oleh rakyat. Sebaliknya, kritik ini lahir dari rasa peduli. "Ini bukan soal menyerang institusi TNI. Justru kami ingin agar marwah dan profesionalisme TNI tetap terjaga," tegasnya.
Logikanya sederhana, jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga. Jangan sampai perilaku atau kelemahan komunikasi satu atau dua personel pengamanan justru menjadi beban citra bagi institusi TNI dan Pemerintah Provinsi Maluku secara keseluruhan. Jika memang ada personel yang dinilai sudah tidak layak atau kehilangan sentuhan humanisnya saat berhadapan dengan masyarakat sipil, maka pimpinan militer sejatinya memiliki kewenangan dan prosedur yang jelas untuk mengevaluasi dan mengambil langkah korektif.
Kini, bola berada di tangan Pangdam XV/Pattimura. MPPHI berharap pimpinan tertinggi militer di wilayah Maluku dan Maluku Utara itu memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini. Tuntutan dari MPPHI juga sangat rasional, yakni meminta agar evaluasi dilakukan secara objektif. Penilaian kelayakan seorang Walpri harus didasarkan pada rekam jejak pelaksanaan tugas dan etika di lapangan, bukan didasarkan pada tekanan atau kepentingan politik pihak manapun.“Walpri harus menjadi bagian dari sistem pengamanan yang profesional, bukan justru menimbulkan persoalan baru. Masyarakat berhak mendapatkan perlakuan yang santun ketika berhadapan dengan aparat negara,” pesan Nurlette.( red/detikambon.com)