Dugaan Rasisme Oknum Pengamanan Gubernur Maluku Picu Kecaman Keras, Publik Layangkan Surat Terbuka
DETIKAMBON – Aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Lapangan Merdeka, Ambon, diwarnai dugaan tindakan rasisme oleh oknum petugas pengamanan Gubernur Maluku. Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat yang berujung pada pelayangan sebuah Surat Terbuka bertanggal "Istimewa" yang ditujukan langsung kepada Gubernur Maluku dan Kapolda Maluku.
Peristiwa bermula ketika seorang mahasiswa bermaksud menyerahkan surat dari Tuan Tanah Manusela kepada Gubernur Maluku di tengah berlangsungnya aksi. Namun, alih-alih mendapatkan ruang dialog, mahasiswa tersebut diduga menerima umpatan bernada rasisme dengan kata "monyet" dari salah seorang oknum petugas pengamanan yang berada di lokasi.
Tindakan tersebut segera memantik kemarahan publik. Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Kalesang Maluku, Kalesang_Story, Jiku Kintal, serta elemen masyarakat lainnya yang diwakili oleh Vigel Faubun, S.Pd., merilis surat terbuka untuk mengecam keras insiden tersebut.
Dalam suratnya, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa ucapan tersebut bukanlah persoalan sepele."Kata-kata yang merendahkan martabat manusia, terlebih jika ditujukan berdasarkan identitas dan latar belakang seseorang, adalah tindakan yang sangat serius dan tidak seharusnya keluar dari mulut seorang petugas yang bertugas menjaga keamanan serta melayani masyarakat," demikian bunyi salah satu poin krusial dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, publik mendesak dua pucuk pimpinan di Maluku, yakni Gubernur dan Kapolda, untuk tidak tinggal diam. Gubernur didesak untuk mengevaluasi ring pengamanannya yang dinilai membawa nama institusi dan wibawa pemerintah. Sementara itu, Kapolda Maluku didesak untuk memproses kejadian ini secara transparan dan serius melalui Divisi Propam, agar seragam dan jabatan tidak dijadikan tameng untuk menghina rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat yang mengatasnamakan "Rakyat Maluku yang menolak segala bentuk rasisme" masih menunggu sikap tegas dan pertanggungjawaban dari instansi terkait. Insiden ini meninggalkan pertanyaan besar mengenai standar operasional dan etika pelayanan publik yang seharusnya dikedepankan oleh aparat di lapangan.
Insiden di Lapangan Merdeka Ambon bukan sekadar letupan emosi sesaat di lapangan yang panas, melainkan sebuah alarm sosiologis yang nyaring bagi sistem tata kelola pemerintahan dan keamanan kita. Ketika seorang mahasiswa yang bertindak sebagai pembawa pesan dari Tuan Tanah Manusela direndahkan dengan sebutan yang mencederai kemanusiaannya, kita sedang dihadapkan pada realitas pahit tentang arogansi kekuasaan.
Umpatan "monyet" dalam konteks sejarah dan relasi sosial bukanlah sekadar makian biasa. Ia adalah senjata verbal yang digunakan untuk melakukan dehumanisasi—menelanjangi hakikat kemanusiaan seseorang dan menempatkannya pada kasta yang lebih rendah. Dalam iklim demokrasi, setiap warga negara berhak untuk berdiri sejajar di hadapan hukum dan pemerintahannya. Ketika aparat negara menggunakan diksi rasisme, ia tidak hanya menghina satu individu, tetapi sedang merobek tatanan keadaban publik dan mencederai nilai Pela Gandong yang menjunjung tinggi persaudaraan di tanah Maluku.
Surat terbuka yang diinisiasi oleh Vigel Faubun dan kawan-kawan menyoroti satu kebenaran fundamental: "Seragam bukan tameng untuk menghina." Seragam aparat dan posisi di sekitar Gubernur adalah representasi dari wibawa negara. Ia dijahit oleh uang rakyat dan disematkan dengan sumpah untuk melindungi rakyat. Ketika seragam tersebut justru digunakan sebagai perisai untuk berlindung setelah melontarkan penghinaan, maka telah terjadi kebangkrutan moral di dalam institusi tersebut. Wibawa pemerintah tidak dibangun dari seberapa garang pengawalnya membentak rakyat, melainkan dari seberapa lapang dada pemimpinnya mendengar aspirasi.
Mahasiswa turun ke jalan bukan untuk mencari musuh, melainkan untuk memastikan bahwa suara-suara dari akar rumput—dalam hal ini eksistensi Tuan Tanah Manusela—terdengar di telinga penguasa. Perbedaan pandangan, ketegangan fisik di lapangan, atau bisingnya suara demonstrasi tidak akan pernah bisa menjadi pembenaran atas tindakan rasisme. Aparat yang profesional dilatih untuk mengendalikan massa dengan taktik dan presisi hukum, bukan dengan sentimen rasial dan emosi primitif.
Bagian paling krusial dari Surat Terbuka yang dilayangkan adalah tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas. Bola kini berada di tangan Bapak Gubernur dan Bapak Kapolda Maluku. Surat tersebut bukan sekadar keluhan, melainkan sebuah ujian integritas bagi para pimpinan daerah.
Seorang pemimpin diukur dari bagaimana ia bereaksi ketika rakyatnya dilukai oleh orang-orang di lingkaran terdekatnya. Gubernur Maluku tidak boleh menganggap angin lalu insiden ini. Petugas pengamanan adalah wajah etalase dari Gubernur itu sendiri. Jika Gubernur diam, publik dapat dengan mudah mengartikan diamnya sebagai bentuk permakluman (toleransi) terhadap rasisme. Sikap tegas berupa evaluasi, permohonan maaf publik, atau penggantian personel yang bersangkutan akan mengembalikan simpati publik dan menegaskan bahwa Gubernur adalah "bapak" bagi seluruh rakyat Maluku, tanpa terkecuali.
Kapolda Maluku dihadapkan pada tugas untuk membuktikan bahwa jargon penegakan hukum yang berkeadilan benar-benar hidup di institusinya. Keterlibatan Propam sangat dinantikan. Investigasi yang transparan, sidang etik yang terbuka, dan pemberian sanksi yang proporsional akan menjadi pesan kuat bahwa institusi kepolisian tidak melindungi oknum yang merusak citra korps. Rakyat tidak meminta sesuatu yang di luar nalar; mereka hanya menuntut penegakan aturan dasar yang sama yang akan dikenakan kepada warga sipil jika melakukan pelanggaran hukum.
surat terbuka tersebut menggetarkan hati: "Dan Maluku tidak boleh diam ketika martabat anak Maluku diinjak." Rasisme adalah penyakit menular yang akan merusak tatanan sosial jika dibiarkan tanpa penawar yang tegas. Surat terbuka ini adalah sebuah dokumen sejarah yang membuktikan bahwa masyarakat Maluku adalah masyarakat yang beradab, kritis, dan memiliki harga diri tinggi.
Kini, rakyat menunggu. Apakah institusi pemerintahan dan kepolisian akan membalas surat beradab tersebut dengan tindakan nyata yang beradab pula, ataukah membiarkannya terkubur dalam arogansi birokrasi? Pilihan yang diambil hari ini akan menentukan warisan wibawa pemerintah Maluku di masa depan.
Penulis : Redaksi DetikAmbon