Gurita Mafia BBM Subsidi di Ambon: Dari Tangki Siluman, Pelat Nomor Palsu, hingga Kolaborasi Gelap di SPBU
LIPUTAN KSHUSUS | DETIK AMBON.COM
Tim Jurnalis Investigasi Detik Ambon | Selasa, 25 Agustus 2026
DETIKAMBON.COM — Kota Ambon kembali dihebohkan dengan praktik kejahatan ekonomi berskala masif yang secara langsung mencekik dan merugikan masyarakat luas. Aparat penegak hukum dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku secara resmi membongkar sindikat mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang beroperasi secara terstruktur, rapi, dan terorganisir di jantung ibu kota Provinsi Maluku.
Kasus ini langsung menyeret lima orang tersangka yang kini telah resmi mendekam di balik jeruji besi markas kepolisian. Di balik pengungkapan besar ini, terkuak sebuah modus operandi yang sangat licik dan sistematis: mulai dari perombakan total tangki kendaraan secara tersembunyi di bengkel gelap, penggunaan puluhan pasang pelat nomor palsu yang diganti secara berkala, hingga persekongkolan jahat dengan oknum operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Praktik culas ini tidak hanya mencederai pilar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tetapi juga secara brutal merampas hak-hak dasar masyarakat kecil—terutama para sopir angkutan umum dan nelayan—yang seharusnya berhak menikmati subsidi energi dari negara. Kelangkaan semu yang kerap dirasakan pengendara umum di berbagai SPBU di Ambon kini mulai menemukan titik terang dari balik tabir sindikat gelap ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Budi Priyanto, membeberkan detail investigasi yang sangat mencengangkan di balik operasional para tersangka. Otak pelaku utama dalam sindikat ini, yang berinisial RT, menggunakan sarana operasional berupa satu unit mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih. Kendaraan roda empat tersebut tampak sangat biasa dan lazim melintas di jalan raya dari luar, namun di bagian dalamnya telah mengalami perombakan mekanik total pada bagian tangki bahan bakar.
Dengan kapasitas tangki modifikasi rahasia tersebut, mobil ini mampu menenggak dan menampung BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang jauh melampaui kapasitas normal kendaraan standar pabrikan. Untuk mengelabui mata petugas pengawas lapangan serta sistem pembatasan digital di SPBU, pelaku menyiapkannya dengan strategi berlapis yang sangat licik.
"Tim penyidik di lapangan menemukan adanya dugaan pola pembelian BBM bersubsidi secara berulang dalam satu hari dengan menggunakan sarana kendaraan yang telah dimodifikasi. Kami juga mengamankan delapan pasang pelat nomor kendaraan palsu yang dipakai secara bergantian agar aksinya tidak terdeteksi sistem pemantauan," tegas Kombes Pol Budi Priyanto kepada awak media.
Aksi sindikat ini terbukti tidak hanya beroperasi di satu titik lokasi saja. Berdasarkan hasil pendalaman penyidikan mendalam, tersangka RT berulang kali memborong Pertalite di sejumlah SPBU strategis di Kota Ambon dalam satu hari yang sama, meliputi kawasan SPBU Lateri, SPBU Passo, hingga SPBU Galala.
Keberhasilan operasional sindikat mafia ini ternyata tak pernah lepas dari keterlibatan oknum operator nozzle SPBU yang dengan sengaja melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) serta etika profesi. Meskipun pemerintah dan PT Pertamina telah menerapkan sistem digitalisasi MyPertamina guna membatasi kuota pembelian harian per kendaraan, para operator nakal tersebut tetap melayani pengisian berulang kali.
Para pelaku menggunakan puluhan barcode MyPertamina berbeda yang disiapkan khusus untuk mengelabui sistem. Sebagai imbalan atas pelanggaran tersebut, oknum operator SPBU diduga menerima sejumlah uang pelicin dari tersangka pada setiap transaksi pengisian ilegal. Setelah BBM bersubsidi berhasil dikumpulkan dalam volume masif mencapai ratusan liter per hari cairan tersebut langsung dibawa ke tempat penampungan.
Pertalite bersubsidi itu kemudian didistribusikan dan dijual kembali kepada jaringan kios eceran ilegal dengan harga eceran yang jauh di atas ketentuan resmi pemerintah. Praktik kotor ini terbukti memberikan margin keuntungan finansial berlipat ganda bagi seluruh sindikat yang terlibat, sementara masyarakat umum harus antre berjam-jam atau menghadapi kelangkaan di SPBU.
Dalam operasi penindakan dan penggerebekan terukur ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat pembuktian hukum. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil Toyota Avanza Veloz dengan tangki modifikasi siluman, sekitar 330 liter BBM jenis Pertalite hasil penimbunan, delapan pasang pelat nomor kendaraan palsu, puluhan barcode MyPertamina, beberapa unit telepon seluler, uang tunai hasil transaksi ilegal, serta dokumen kendaraan terkait.
Kasus pembongkaran mafia BBM subsidi ini sekaligus menjadi peringatan keras dan alarm bagi seluruh badan usaha pengelola SPBU di wilayah hukum Provinsi Maluku agar memperketat pengawasan internal dan integritas pegawai. Polda Maluku memastikan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada penetapan kelima tersangka saat ini saja, melainkan akan terus dikembangkan secara komprehensif untuk membongkar akar jaringan mafia migas hingga tuntas demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Maluku.
© 2026 Detik Ambon Com - Portal Berita Terpercaya Maluku. All Rights Reserved.