Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Berita Daerah

Hak Pejalan Kaki Dirampas: Warga Tuntut Pemkot Ambon Kembalikan Fungsi Trotoar

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Wednesday, 26 August 2026 | 19 views
Bagikan:
Hak Pejalan Kaki Dirampas: Warga Tuntut Pemkot Ambon Kembalikan Fungsi Trotoar


 Oleh: Tim Red. DetikAmbon | Rabu, 26 Agustus 2026 10:30 WIT

 DetikAmbon.Com  – Hiruk-pikuk Kota Ambon selalu menyajikan denyut kehidupan yang dinamis. Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di Provinsi Maluku, jalanan kota ini tak pernah benar-benar tertidur. Kendaraan roda dua dan empat berpacu seiring waktu, membelah aspal yang panas di bawah terik matahari pesisir.

Namun, di balik geliat ekonomi kota berjuluk 'Manise' ini, ada satu kelompok warga yang perlahan-lanya mulai tersingkir dari ruang publik mereka sendiri. Mereka adalah para pejalan kaki. Hak mereka untuk menikmati ruang kota yang aman dan nyaman kini terampas secara perlahan namun pasti.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, fasilitas trotoar yang dibangun oleh pemerintah yang sejatinya diperuntukkan sebagai jalur khusus bagi pejalan kaki kini telah beralih fungsi. Di berbagai ruas jalan tertentu di Kota Ambon, trotoar tak lagi menjadi tempat bernaung bagi langkah-langkah kaki warga, melainkan telah menjelma menjadi ruang-ruang aktivitas usaha komersial.

Dari pedagang kaki lima, warung tenda, hingga perluasan lapak toko permanen, semuanya seolah berlomba memakan habis lebar trotoar. Ironisnya, pemandangan ini bukan lagi hal yang asing, melainkan telah menjadi sebuah 'kewajaran' yang dibiarkan tumbuh subur di tengah tata kota yang seharusnya teratur.

Dampak dari alih fungsi trotoar ini sangat dirasakan oleh warga yang mengandalkan transportasi umum atau sekadar ingin berjalan kaki. Ketika melintasi trotoar yang telah diblokade oleh berbagai lapak dagangan, pejalan kaki dihadapkan pada pilihan yang sulit menerobos sela-sela sempit di antara barang dagangan, atau mengalah dan turun ke bahu jalan raya.

Sebagian besar warga akhirnya terpaksa memilih opsi kedua. Pemandangan pejalan kaki termasuk anak-anak sekolah, ibu hamil, hingga lansia yang berjalan berdesakan di bahu jalan bersisian dengan angkot (angkutan kota) dan sepeda motor yang melaju kencang, menjadi potret keseharian yang mengerikan. Keselamatan mereka seolah digadaikan demi mengakomodasi ruang usaha informal.

Kondisi ini diperparah dengan tingkah laku oknum warga yang seolah 'menyulap' aset negara menjadi hak milik pribadi. Lebih parah lagi, tempat aktivitas warga di atas trotoar itu tidak hanya diisi dengan lapak bongkar-pasang, tetapi ada yang secara sengaja telah disemen secara permanen.

Bahkan, ada pula siasat lain yang tak kalah kreatif namun merugikan. Beberapa pihak menyiasati aturan dengan meletakkan puluhan pot tanaman berukuran besar secara berjejer menutupi seluruh bidang trotoar. Dalih penghijauan atau estetika sekilas terlihat, namun niat aslinya adalah sebagai barikade untuk menghalangi akses pejalan kaki dan melindungi area parkir atau lapak di belakangnya.

Tumbuhnya aktivitas warga di atas trotoar ini tentu tidak terjadi dalam ruang hampa. Ada akar persoalan sosial ekonomi yang menjadi pemicunya. Fenomena ini erat kaitannya dengan keterbatasan tempat berusaha yang layak dan terjangkau di Kota Ambon, yang rupanya tidak sebanding dengan tingginya jumlah pencari kerja dan pelaku sektor informal.

Kebutuhan perut dan himpitan ekonomi memaksa sebagian warga untuk mencari lahan-lahan kosong di pinggir jalan demi menyambung hidup. Tragisnya, aktivitas berusaha di atas trotoar di ruas jalan tertentu ini bukanlah masalah baru; praktik pembiaran ini telah berlangsung menahun, bahkan dikabarkan telah mencapai belasan tahun tanpa ada penertiban yang solutif dan berkelanjutan.

Meski ada dilema ekonomi di baliknya, hak publik tetaplah hak publik yang tidak bisa dinegosiasikan secara sepihak. Halim Silawane, salah satu tokoh masyarakat dan warga Kota Ambon, angkat bicara mewakili keresahan para pejalan kaki. Baginya, toleransi yang berlebihan terhadap pelanggaran tata ruang justru merugikan masyarakat luas.“Kondisi ini sangat merugikan kami para pejalan kaki. Trotoar itu fasilitas yang dibuat oleh pemerintah pakai uang rakyat untuk keselamatan berjalan, bukan untuk disemen jadi tempat jualan atau diblokir pot tanaman. Pejalan kaki sama sekali tidak bisa menikmati fasilitas penuh!”ungkap Halim


Keresahan yang disuarakan oleh Halim Adam adalah cerminan dari suara hati ribuan warga Ambon lainnya yang rindu akan kota yang tertib, bersih, dan memanusiakan manusia. Ia menuntut adanya langkah nyata dari pihak eksekutif. “Kami meminta dengan sangat agar Pemerintah Kota Ambon dapat segera turun tangan dan mengembalikan fungsi trotoar ke posisi awal peruntukannya. Hukum harus ditegakkan, jangan menunggu sampai ada korban jiwa karena pejalan kaki tertabrak kendaraan di bahu jalan,” tegas Halim.

Pemerintah Kota Ambon kini dihadapkan pada pekerjaan rumah yang menantang. Di satu sisi, penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum mutlak dilakukan untuk mengembalikan trotoar kepada para pejalan kaki. Membongkar semen permanen dan menertibkan pot-pot tanaman penghalang harus menjadi agenda prioritas.

Namun di sisi lain, pemerintah juga dituntut untuk memberikan solusi . Penertiban harus dibarengi dengan kebijakan relokasi yang manusiawi ke pusat-pusat kuliner atau pasar tradisional yang lebih terorganisir. Memberikan ruang usaha bagi pedagang kecil tanpa harus merampas hak pejalan kaki adalah ujian sesungguhnya bagi tata kelola Kota Ambon yang beradab dan 'Manise(**)