Operasi Antik Salawaku: Perangi Narkoba dari 'Rumah Sendiri'
Tim Redaksi Detik Ambon - Rabu, 12 Agustus 2026 |
AMBON, DETIK AMBON — Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku terus ditabuh keras oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. Namun, ada pesan tegas dan mendalam yang mengiringi langkah pemberantasan kali ini harus dimulai dari dalam tubuh institusi kepolisian itu sendiri.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, di tengah berlangsungnya agenda besar Operasi Antik Salawaku 2026.
Bagi Kombes Pol Indera , integritas aparat penegak hukum adalah kunci utama. Menuntut masyarakat untuk bersih dari narkotika tidak akan bermakna jika lingkungan internal Polri sendiri tidak steril dari ancaman barang haram tersebut. Aparat kepolisian sejatinya adalah benteng terakhir sekaligus garda terdepan pelindung masyarakat.
Dalam ulasannya, Kombes Pol Indra menekankan bahwa operasi pemberantasan narkoba ini bukanlah sekadar rutinitas atau kewajiban administratif bagi mereka yang namanya tercantum dalam surat tugas. Lebih dari itu, ini adalah tanggung jawab moral seluruh insan Bhayangkara.
Setiap anggota Polri, dari berbagai kesatuan dan fungsi, memiliki kewajiban yang sama kuatnya untuk menjaga lingkungan kerja dan masyarakat luas dari cengkeraman mematikan narkotika. Keberhasilan pemberantasan tidak bisa hanya dititikberatkan pada pundak Direktorat Reserse Narkoba semata. "Operasi Antik Salawaku 2026 sedang berlangsung. Saya berharap personel yang masuk dalam surat perintah operasi dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," tegas Kombes Pol Indera.
Beliau juga menitipkan pesan khusus bagi personel di luar tim operasi agar tidak bersikap apatis terhadap kejahatan narkotika yang mungkin terjadi di sekitar mereka. "Sementara personel yang tidak masuk dalam sprint (surat perintah) juga tetap dapat memberikan kontribusi dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkotika," pungkasnya.
Pernyataan Dirresnarkoba ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri di Maluku tidak akan mentolerir adanya oknum aparat yang bermain mata dengan jaringan narkoba. Pemberantasan yang digalakkan melalui Operasi Antik Salawaku 2026 ini diharapkan tidak hanya menekan angka peredaran narkoba di wilayah Maluku, tetapi juga menjadi momentum bersih-bersih di lingkungan internal penegak hukum.
Dengan komitmen penuh dari seluruh personel, baik yang berada di lapangan maupun yang bertugas di balik meja, Polda Maluku optimis dapat menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dari narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi muda di Bumi Raja-Raja.(**)