Pertamina Dukung Polda Maluku Usut Penyalahgunaan Pertalite
DetikAmbon.com. PT. Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku memberikan dukungan penuh kepada Polda Maluku dalam menindak oknum yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ambon.
Upaya penegakan hukum tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi, agar tetap tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. "Kami mendukung dan mengapresiasi penindakan atas penyalahgunaan Pertalite di kota Ambon oleh Ditkrimsus Polda Maluku, agar Pertalite betul-betul dinikmati oleh pengguna yang berhak," jelas Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas melalui press release pada Rabu (26/8/2026).
Lanjut Ispiani, PT Pertamina Patra Niaga siap berkoordinasi dan menghormati seluruh proses investigasi yang berlangsung, termasuk apabila ada dugaan keterlibatan oknum SPBU. Secara internal, PT Pertamina Patra Niaga saat ini sedang melakukan pengecekan transaksi dan rekaman CCTV di 2 (dua) SPBU di Kota Ambon yang menjadi lokasi dugaan terjadinya penyalahgunaan penyaluran Pertalite tersebut. "Apabila memang terdapat transaksi yang tidak sesuai aturan, tentu ada pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku bagi SPBU terkait. Kami menghormati seluruh proses investigasi dan terus berkoordinasi erat memantau perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku," tukas Ispiani.
Sepanjang tahun 2026, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku juga telah melakukan pemblokiran 60 nomor polisi kendaraan yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. Dari 7 SPBU di Kota Ambon yang menjual Pertalite, 4 SPBU diantaranya juga pernah dijatuhkan pembinaan penghentian suplai Pertalite selama satu bulan karena terbukti melakukan penyaluran yang tidak sesuai aturan. Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, ataupun memiliki informasi yang ingin dilaporkan, dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (**)