Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Hukum

Polisi Dalami Perdagangan Burung Endemik di Kota Ambon

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Sunday, 26 July 2026 | 82 views
Bagikan:
Polisi Dalami Perdagangan Burung Endemik di Kota Ambon

DetikAmbon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Talaga Raja, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (23/7) sekitar pukul 17.00 WIT. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 57 ekor burung endemik dan dilindungi yang diduga hendak diperdagangkan. Penggerebekan dilakukan oleh Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) setelah menerima laporan dari masyarakat. Satwa yang diamankan memiliki nilai konservasi tinggi, di antaranya Nuri Maluku, Nuri Kepala Hitam Papua, Nuri Ternate, Kakatua Maluku, Kakatua Tanimbar, Kakatua Jambul Kuning, serta berbagai jenis kasturi, betet, bayan, dan perkici.

Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Budi Priyanto, menyatakan bahwa seorang pria berinisial EYL saat ini sedang diperiksa. “Polisi masih mendalami motif di balik penampungan puluhan burung langka ini. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain satwa, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain 20 sangkar burung, 18 tangkringan, 2 kotak kayu tempat bertelur, serta 1 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Kombes Budi menegaskan bahwa kasus ini diusut berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang memperdagangkan atau menguasai satwa dilindungi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” tegasnya.

Saat ini, seluruh burung yang diselamatkan telah dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku untuk mendapatkan perawatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Tim LIputan DetikAmbon