Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Batu Merah
DetikAmbon, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Ambon. Dalam operasi yang digelar di kawasan Desa Batu Merah, dua pria berinisial KB dan RAP diamankan bersama tiga paket sabu. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jembatan Batu Merah. Tim Operasional Subdirektorat II Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat observasi, petugas menemukan KB dengan ciri-ciri sesuai informasi. Dari pemeriksaan, polisi mendapati satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Camel.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Pengembangan dari pemeriksaan KB mengarah kepada RAP yang diduga sebagai pemasok. Tim kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Batu Merah dan menemukan dua paket sabu berukuran kecil dan sedang.
Secara keseluruhan, polisi menyita tiga paket sabu dari kedua tersangka. RAP beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. “Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal barang, jalur distribusi, serta memburu pihak-pihak lain yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.
Apresiasi GMNI Maluku
Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Maluku mendapat apresiasi dari Ketua GMNI Maluku Albertus YR Pormes . Ia menilai langkah cepat aparat menunjukkan keseriusan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas narkoba. Keberhasilan ini bukan hanya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika, tetapi juga menjadi bukti bahwa kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting,” tegas Ketua GMNI Maluku.
GMNI juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan Maluku yang lebih sehat dan produktif(**)