Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Menteng
DetikAmbon - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka buntut dari insiden bentrokan dua kelompok pemuda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka ini dijerat atas dua perkara yang berbeda. Keterangan resmi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya pada siang ini. Polisi memastikan proses hukum berjalan tegas dan terukur.
Menurutnya, penjelasan pihak kepolisian, dari total tujuh tersangka, empat di antaranya terbukti melakukan tindak perusakan. Mereka merusak sebuah lapak pedagang makanan yang berlokasi di Jalan Matraman Dalam. Sementara tiga tersangka lainnya terlibat dalam kasus yang lebih berat, yakni pengeroyokan terhadap sekelompok pemuda. Nahasnya, insiden pengeroyokan ini berakhir tragis dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Terkait kasus pengeroyokan berujung maut tersebut, penyidik kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi kunci sebelum menaikkan status ketiga pelaku menjadi tersangka. "Empat orang tersangka tentang pengrusakan. Selanjutnya tentang perkara pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Rentetan kasus bentrokan dan penetapan tujuh tersangka, pengamanan di sekitar lokasi diperketat. Aparat keamanan gabungan diterjunkan untuk memastikan tidak ada bentrok susulan. Puluhan aparat keamanan gabungan tersebut terdiri dari personel kepolisian berseragam lengkap dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Selain pihak kepolisian, prajurit TNI berseragam loreng juga turut disiagakan di sejumlah titik di pinggir jalan. Mereka bersiaga penuh untuk menjaga stabilitas keamanan di kawasan tersebut.(**)