Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Hukum

Tugas jaksa bukan untuk menghukum Orang

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Friday, 7 August 2026 | 64 views
Bagikan:
Tugas jaksa bukan untuk menghukum Orang


JAKARTA DETIKAMBON  Dunia penegakan hukum seringkali dipandang sebagai arena "menang-menangan" antara jaksa dan pengacara. Namun, di balik keriuhan perdebatan di ruang sidang, terdapat esensi hukum yang jauh lebih mendalam keadilan bagi setiap individu.

Tugas penyidik dan jaksa penuntut umum bukanlah sekadar mencari cara untuk menghukum seseorang. Peran utama mereka adalah sebagai pencari kebenaran, yakni dengan menghadirkan bukti-bukti yang valid dan objektif di hadapan persidangan. Keadilan tidak dibangun di atas ego institusi, melainkan di atas pondasi pembuktian.

Dalam proses hukum yang ideal, ketika seseorang dituntut, maka ia harus melalui prosedur pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika bukti-bukti yang dihadirkan kuat dan menyatakan seseorang bersalah, maka hukuman menjadi konsekuensi logis. Namun, jika bukti tersebut tidak cukup, sistem hukum memberikan ruang bagi kebenaran untuk tetap ditegakkan dengan membebaskan yang tidak bersalah.

Salah satu salah kaprah yang sering muncul di masyarakat adalah citra advokat yang harus "membela mati-matian" kliennya agar bebas, meski mereka tahu klien tersebut berbuat kesalahan.

"Sebagai sesama advokat, kita tahu bahwa jika kita di persidangan mendapati bahwa orang ini memang terbukti bersalah, kita tidak akan ngotot agar ia dibebaskan."kata prof yusril

Etika profesi advokat tidak menuntut untuk memutarbalikkan fakta. Sebaliknya, seorang advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa klien mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum. Jika klien terbukti bersalah, tugas advokat adalah memberikan pembelaan yang proporsional bukan dengan mencari cara agar bebas, melainkan dengan memohon keadilan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya kepada majelis hakim.

Pada akhirnya, penegakan hukum yang benar adalah yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di atas gengsi atau kewibawaan institusi semata. Ketika aparat penegak hukum baik penyidik, jaksa, maupun advokat bekerja dengan integritas, maka proses pengadilan tidak akan menjadi ajang tarung kekuasaan.

Transparansi dalam pembuktian dan kejujuran dalam pembelaan adalah kunci agar penegakan hukum menjadi benar-benar "fair". Keadilan bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi tentang siapa yang paling konsisten dalam menempatkan kebenaran di atas segalanya.(**)