Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Nasional

URI Jangan Abaikan Penguatan Kampus yang Sudah Ada

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Monday, 27 July 2026 | 74 views
Bagikan:
URI Jangan Abaikan Penguatan Kampus yang Sudah Ada

PROF. DR. YANCE ZADRAK RUMAHURU   M.A   :  PRAKTISI PENDIDIKAN

 

DETIKAMBON – Wacana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) menuai beragam respons dari kalangan akademisi. Praktisi Pendidikan Maluku, *Prof. Dr. Yance Zadrak Rumahuru, M.A.*, menilai pembentukan perguruan tinggi baru tidak akan menjawab persoalan mendasar pendidikan apabila pemerintah belum menuntaskan ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Prof. Yance merupakan Guru Besar di [IAKN Ambon](https://iaknambon.ac.id/dosen/182?utm_source=chatgpt.com) dan dikenal aktif dalam pengembangan pendidikan tinggi di kawasan timur Indonesia. ([IAKN Ambon][1])

 Menurutnya, sistem pendidikan tinggi Indonesia sejatinya telah memiliki landasan hukum yang memadai melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, termasuk mekanisme penjaminan mutu melalui akreditasi nasional. Karena itu, tantangan utama saat ini bukan membangun institusi baru, melainkan memperkuat sistem yang telah berjalan. "Pendidikan tinggi di Indonesia sudah memiliki standar mutu yang jelas. Persoalannya sekarang adalah bagaimana pemerataan akses dan penguatan kualitasnya," ujarnya.

 PEMERATAAN AKSES MASIH MENJADI PEKERJAAN RUMAH

 Yance menilai masih banyak daerah, terutama kawasan kepulauan, pegunungan, dan wilayah timur Indonesia yang belum memperoleh layanan pendidikan secara optimal. Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi prioritas pemerintah sebelum membangun institusi pendidikan baru. Ia juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang dinilai perlu lebih diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas, termasuk penguatan fasilitas sekolah dan perguruan tinggi di daerah.

Menurutnya, kebutuhan dasar pendidikan di berbagai wilayah masih jauh dari merata sehingga pemerintah perlu memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

 Yance mengingatkan agar pembentukan URI tidak melahirkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap perguruan tinggi yang selama ini telah berkontribusi mencetak sumber daya manusia Indonesia.

Menurutnya, seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, telah menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai standar nasional yang berlaku. Oleh sebab itu, pemerintah sebaiknya memperkuat institusi yang sudah ada dibanding membangun struktur baru yang membutuhkan biaya besar. "Jangan sampai URI justru menciptakan diskriminasi dan ketidakadilan baru di dunia pendidikan tinggi," katanya.

 KAMPUS DI DAERAH MASIH MEMBUTUHKAN DUKUNGAN

Yance juga menyinggung pengalaman perguruan tinggi keagamaan negeri yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangannya. Ia mencontohkan proses perubahan status sejumlah perguruan tinggi, termasuk di lingkungan Kementerian Agama, yang memerlukan waktu panjang karena berbagai tahapan regulasi dan keterbatasan anggaran. Di sisi lain, banyak kampus di kawasan timur Indonesia masih membutuhkan ruang kuliah yang representatif, laboratorium, hingga fasilitas riset yang memadai.

Menurutnya, dukungan terhadap perguruan tinggi di daerah akan memberikan dampak yang lebih nyata bagi pembangunan sumber daya manusia dibanding membangun institusi baru.

 KELAS KHUSUS DINILAI LEBIH EFEKTIF

Sebagai alternatif, Yance mengusulkan pemerintah membentuk kelas-kelas khusus atau program strategis di perguruan tinggi yang telah memiliki rekam jejak baik. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih efisien karena memanfaatkan infrastruktur, dosen, serta sistem akademik yang telah tersedia. Program itu juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan nasional maupun potensi unggulan di masing-masing daerah.

Ia menilai langkah tersebut akan mempercepat penguatan sumber daya manusia lokal tanpa harus membangun kelembagaan baru yang memerlukan investasi besar.

 FOKUS PADA PENGUATAN SDM INDONESIA

Di akhir pernyataannya, Yance menegaskan bahwa seluruh perguruan tinggi di Indonesia telah berkontribusi dalam melahirkan birokrat, akademisi, profesional, hingga pemimpin bangsa. Karena itu, menurutnya, kebijakan pendidikan ke depan seharusnya lebih diarahkan pada penguatan kualitas, pemerataan akses, serta peningkatan kapasitas perguruan tinggi yang telah ada, sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.(**)