Ketika Hakim MK Suarakan "Dapur" Akademisi: Saldi Isra Soroti Nasib Kesejahteraan Gaji Dosen
DETIKAMBON— Isu kesejahteraan pendidik tinggi kembali menjadi sorotan hangat dalam panggung hukum nasional. Dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) , Hakim MK Saldi Isra secara terbuka menyoroti nasib dan kelayakan gaji para dosen di Indonesia.
Langkah Saldi Isra yang mengangkat langsung dinamika penghasilan dosen di dalam ruang sidang utama MK seolah memberikan angin segar sekaligus panggung legimitasi bagi kegelisahan yang selama ini dirasakan komunitas akademisi di berbagai pelosok tanah air.
Sidang pengujian UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada tidak sekadar menjadi ajang perdebatan pasal-pasal hukum yang kering. Kehadiran Hakim MK Saldi Isra memberikan dimensi humanis yang menyentuh akar persoalan kehidupan para pengajar perguruan tinggi.
"Nasib dan kelayakan gaji dosen merupakan bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dari upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi nasional," penegasan yang mengemuka dalam persidangan tersebut.
Langkah uji materiil UU Guru dan Dosen di MK menjadi bukti bahwa regulasi yang diterbitkan dua dekade lalu tersebut membutuhkan penyesuaian (updating) dengan realita zaman.
Ada beberapa poin krusial yang menjadi catatan dalam uji materil undang-undang ini diantaranya Sistem Tunjangan yang Berbelit.Selama ini, pendapatan dosen kerap bergantung pada tunjangan sertifikasi dosen (serdos) atau tunjangan fungsional. Namun, proses untuk mendapatkan sertifikasi tersebut dinilai birokratis dan membutuhkan waktu bertahun-tahun, sehingga dosen pemula sering kali berada dalam posisi rentan secara finansial.
Pernyataan Hakim MK Saldi Isra dalam sidang uji materiil ini diharapkan tidak berhenti menjadi sekadar imbauan moral, melainkan menjadi pemicu langkah nyata pembaharuan kebijakan bagi pemangku kepentingan (stakeholders).
Sorotan Hakim MK Saldi Isra menjadi cermin bagi dunia pendidikan Indonesia. Memperhatikan kesejahteraan dosen bukan bentuk "manja", melainkan investasi paling mendasar jika bangsa ini benar-benar ingin membangun sumber daya manusia bersaing global. Tanpa dosen yang sejahtera, mencetak generasi unggul hanyalah sebuah mimpi di atas kertas.
Catatan : Redaksi DetikAmbon.Com