KPK Sita Fortuner dan Moge dari Rumah Pensiunan Polisi di Purworejo, Buntut OTT Bupati Pemalang
Oleh: Redaksi | Senin, 3 Agustus 2026
DETIKAMBON.COM– Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terus berlanjut. Pada Sabtu (1/8/2026), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Rumah tersebut diketahui milik seorang tersangka berinisial BS. Berdasarkan keterangan warga setempat, BS merupakan seorang pensiunan anggota kepolisian.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi jual-beli jabatan, serta dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang saat ini sedang ditangani secara intensif oleh lembaga antirasuah tersebut.
Sebanyak 11 orang petugas KPK tiba di lokasi penggeledahan sekitar pukul 13.00 WIB dengan menumpangi empat unit kendaraan roda empat. Dari pantauan di lokasi, proses pencarian barang bukti berlangsung cukup lama, memakan waktu lebih dari tiga jam.
Dari hasil penggeledahan di rumah pensiunan polisi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang yang disita meliputi satu unit mobil SUV Toyota Fortuner dengan nomor polisi AB 805 BS, serta satu unit sepeda motor gede (moge) bermerek Benelli.
Selain kendaraan bermotor, penyidik juga terpantau membawa keluar tiga koper berukuran besar dan satu buah dus. Koper dan dus tersebut diduga kuat berisi sejumlah dokumen atau barang bukti lain yang memiliki keterkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi Bupati Pemalang. Proses Penggeledahan Disaksikan Ketua RT setempat. Dalam pelaksanaan tugasnya, petugas KPK memastikan proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur dengan melibatkan saksi dari pihak lingkungan dan keluarga. Mengingat istri dan salah satu anak tersangka sedang berada di luar kota saat penggeledahan berlangsung, proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan kerabat dekat tersangka dan Ketua RT setempat, "Ya, tadi ada tim KPK jumlahnya 11 orang datang untuk mengadakan penggeledahan. Saya selaku RT dipanggil untuk menyaksikan," ujar Haryono saat dimintai keterangan."Haryono Warga setempat.
Lebih lanjut, Haryono membenarkan profesi warganya tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa tersangka memang berstatus sebagai pensiunan polisi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai aktivitas atau jenis usaha apa yang dijalankannya. Petugas KPK menyisir sejumlah ruangan di dalam rumah tersebut untuk mencari dokumen maupun jejak-jejak yang bisa memperterang dugaan keterlibatan tersangka dalam pusaran kasus korupsi di Pemkab Pemalang. Setelah proses penggeledahan selesai, seluruh aset kendaraan dan barang bukti yang dikemas dalam koper serta dus tersebut langsung dibawa oleh petugas. Untuk sementara waktu, kendaraan Toyota Fortuner, moge Benelli, beserta barang bukti lainnya dititipkan oleh KPK di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Purworejo demi alasan keamanan penyelidikan.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat ke publik setelah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan oleh KPK pada Kamis (30/7/2026). Ia terlihat keluar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK menduga terdapat praktik rasuah terkait jual-beli jabatan yang terstruktur di lingkungan Pemkab Pemalang.
Penulis : Aswan Wallly DetikAmbon.com-Jakarta