Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Nasional

KSP Urai Benang Kusut Ekspor Mineral, Aturan Tak Lagi Tumpang Tindih

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Wednesday, 5 August 2026 | 78 views
Bagikan:
KSP Urai Benang Kusut Ekspor Mineral, Aturan Tak Lagi Tumpang Tindih


JAKARTA DETIKAMBON.COM – Pernahkah Anda membayangkan miliaran rupiah potensi devisa negara tertahan hanya karena "benang kusut" birokrasi? Itulah yang sempat terjadi pada sektor ekspor mineral kritis tanah air. Namun, kabar baiknya, kebuntuan itu kini resmi berakhir.

Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan hambatan ekspor mineral dan Logam Tanah Jarang (LTJ) yang selama ini membuat pusing para pelaku usaha akhirnya berhasil diurai lewat jurus koordinasi lintas sektor.

Dalam wawancara eksklusif bersama jurnalis CNBC Indonesia, Shafinaz Nachiar, di Gedung Bina Graha, Jakarta, rabu (5/8), Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman membeberkan langkah konkret pemerintah. Dudung menjelaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat tata kelola ekspor mineral yang tersendat. "Kita harus bergerak cepat. Mineral kritis ini denyut nadi ekonomi dan masa depan teknologi kita. Tata kelolanya harus kuat, tapi jangan sampai regulasi justru mencekik pergerakan yang sudah sesuai aturan," tegas Dudung dengan gaya khasnya yang lugas.

Isu mandeknya ekspor mineral ini memang sempat menjadi bola panas. Banyak pengusaha yang mengeluh karena barang mereka tertahan di pelabuhan akibat perbedaan interpretasi aturan antar-instansi. Jika dibiarkan, Indonesia bukan hanya rugi materi, tapi juga bisa kehilangan kepercayaan dari pasar global.

Lalu, bagaimana KSP menyatukan kementerian dan penegak hukum yang kerap memiliki "ego sektoral" masing-masing? Bukan rahasia lagi bahwa salah satu hambatan terbesar dalam birokrasi adalah ketakutan akan jeratan hukum. Banyak pejabat dan pelaku usaha yang memilih "cari aman" dan menahan izin ekspor karena regulasi yang dianggap masih abu-abu.

Melihat celah ini, KSP mengambil langkah taktis dengan bertindak sebagai "jembatan emas". KSP mempertemukan kementerian terkait, aparat penegak hukum, lembaga surveyor, BUMN, hingga pelaku usaha dalam satu meja bundar.

Tujuannya satu menyamakan frekuensi dan pemahaman. Langkah ini menjadi game-changer atau penentu arah permainan. Dengan duduk bersama, kecurigaan antar-lembaga terkikis. Hasilnya, kesepakatan tegas dicapai: ekspor yang sudah terbukti memenuhi ketentuan hukum dan administrasi dapat kembali berjalan normal."Sembari keran ekspor bagi yang sudah patuh kembali dibuka, di belakang layar pemerintah terus bekerja ngebut menyempurnakan regulasi yang masih tumpang tindih. Jadi tidak ada lagi alasan proses bisnis berhenti," jelasnya

Langkah ini diapresiasi oleh banyak pihak. Kehadiran KSP bersama kementerian dan penegak hukum memberikan kepastian (garansi) bagi para surveyor dan BUMN agar tidak ragu bertindak, selama semuanya berada di jalur yang benar.

Menyelesaikan urusan administrasi di pelabuhan adalah satu hal, tetapi memastikan Indonesia tidak lagi dibodohi oleh pasar global adalah hal lain yang jauh lebih krusial.

Jenderal Dudung menegaskan bahwa praktik lama tersebut harus dihentikan. Indonesia tidak boleh lagi hanya sekadar menggali tanah dan mengirim tanah liatnya ke luar negeri. "KSP mendorong penuh hilirisasi. Kita harus mampu menghasilkan produk bernilai tambah. Jangan sekadar ekspor barang mentah, kita harus buat pabriknya di sini, olah di sini, dan nikmati untung besarnya di sini demi pertumbuhan industri nasional," tegas Dudung.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masa depan ekonomi nasional. Dengan tata kelola ekspor yang kini sudah tak lagi tersendat, plus visi hilirisasi yang jelas, Indonesia perlahan namun pasti sedang memposisikan dirinya bukan sekadar pasar, melainkan pemain utama dalam rantai pasok teknologi global.

Kini, bola ada di tangan para pemangku kepentingan. Dengan benang kusut yang telah diurai KSP, jalan tol menuju kejayaan mineral kritis Indonesia sudah terbuka lebar. Tentu, masyarakat akan terus mengawal janji manis ini hingga benar-benar terwujud menjadi kesejahteraan nyata.(**)