Menjaga Jarak Aman: Menyoal Urgensi dan Netralitas Aparat di Tubuh ATR/BPN
Liputan Khusus DetikAmbon.Com
" Kritik tajam menggema di Senayan. Ketika konflik agraria memanas, kehadiran aparat penegak hukum di institusi pertanahan justru memicu tanda tanya besar. Mampukah mereka tetap netral, atau justru terjebak dalam pusaran 'backing' korporasi"
DETIKAMBON.COM, Tanah seringkali menjadi urat nadi penghidupan, namun tak jarang pula menjadi ladang konflik yang tak berkesudahan. Di tengah tingginya tensi sengketa agraria di Indonesia, peran Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi sangat krusial. Namun, belakangan ini, sebuah sorotan tajam mengemuka di ruang rapat Komisi III DPR RI.
Kritik pedas itu disuarakan dengan lantang oleh Mercy Barends, Anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Maluku. Srikandi politik ini secara kritis mempertanyakan arah kebijakan negara: Apa sebenarnya urgensi penempatan unsur kepolisian di dalam tubuh ATR/BPN?
Pertanyaan Mercy bukanlah isapan jempol belaka. Menurutnya, secara filosofis, aparat penegak hukum dituntut untuk berdiri di tengah—menjadi wasit yang netral dan tegas. Ketika terjadi sengketa lahan yang melibatkan masyarakat sipil, korporasi berskala besar, atau bahkan negara sekalipun, masyarakat berharap hukum menjadi tempat berlindung yang paling aman.
Namun, narasi yang tergambar dari evaluasi wakil rakyat justru memperlihatkan realitas yang kontras. Mercy menyoroti adanya jurang curam antara ekspektasi netralitas dan kenyataan di lapangan. Alih-alih menjadi penengah yang adil, muncul tudingan keras mengenai praktik "backing-backing" (dukungan sepihak) oleh oknum aparat. "Tetapi yang terjadi, terjadi backing-backing. Dan kita tahulah apa yang terjadi di lapangan," sentil Mercy, mengungkap ironi yang mencederai rasa keadilan dan memperburuk citra penegakan hukum di mata publik.
Dampak dari ketidaknetralan ini sangat fatal. Fakta persidangan di Komisi III yang dibeberkan oleh Mercy mengungkap sebuah kenyataan yang menyayat hati. Ia mencatat bahwa sebagian besar kasus yang belakangan ini masuk dan dilaporkan ke meja dewan berujung pada kasus-kasus kriminalisasi.
Tragisnya, kriminalisasi ini kerap menimpa kelompok masyarakat rentan, mereka yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya, namun justru berhadapan dengan moncong penegakan hukum. Ketika aparat yang seharusnya bertugas mengayomi justru terlihat berdiri di belakang korporasi atau pihak-pihak bermodal kuat, masyarakat sipil kehilangan perisainya.
Konflik yang seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata atau mediasi agraria, dengan cepat berubah menjadi kasus pidana yang menjerat petani, masyarakat adat, maupun warga desa. Terhadap persoalan pelik ini, Mercy menuntut kejelasan pandangan dari para pemangku kebijakan mengenai seberapa pentingnya posisi kepolisian di pusaran pertanahan nasional.
Masalah pertanahan adalah wilayah yang membutuhkan kehati-hatian tingkat tinggi. Sengketa lahan melibatkan sejarah, hak ulayat, batas administratif, dan dimensi sosial yang sangat kompleks. Secara institusional, penyelesaian sengketa agraria bukanlah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) langsung dari institusi kepolisian.
Ketika penegak hukum ditarik masuk terlalu dalam ke wilayah administratif pertanahan yang rawan konflik ini, risiko terjadinya gesekan horisontal maupun vertikal menjadi sangat tinggi. Oleh sebab itu, politisi asal Maluku ini meminta ketegasan. "Wilayah-wilayah yang butuh kehati-hatian, yang bukan tupoksi langsung dari kepolisian, kami butuh sikap bersama kita semua hari ini," tegas Mercy di hadapan pimpinan dan anggota komisi penegakan hukum tersebut.
Situasi di lapangan menuntut sebuah keputusan yang konkret. Sebuah gagasan krusial pun dilontarkan oleh Mercy Barends. Apakah sudah saatnya untuk menganulir atau membatalkan kebijakan pelibatan kepolisian secara langsung di ATR/BPN?
Alasannya sangat logis. Membiarkan aparat berseragam berada di garda depan konflik agraria sama saja dengan menanam bom waktu. "Apakah kita perlu kemudian menganulir? Misalnya, (kehadiran polisi di) agraria BPN/ATR ini bisa menimbulkan dispute (konflik) keras juga antara rakyat dengan kepolisian. Sebaiknya jangan di sana," pesannya memberi peringatan.