Minggu, 19 Juli 2026
Detik Ambon Logo
DETIK AMBON AKTUAL TERPERCAYA DAN TERKINI
TRENDING
Nasional

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Penanganan Kasus Eks Jampidsus Harus Objektif dan Sesuai Hukum

d
detik ambon Jurnalis Detik Ambon
Thursday, 30 July 2026 | 51 views
Bagikan:
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Penanganan Kasus Eks Jampidsus Harus Objektif dan Sesuai Hukum

 Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Penanganan Kasus Eks Jampidsus Harus Objektif dan Sesuai Hukum


DetikAmbon— Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Yusril menegaskan pentingnya kehati-hatian seluruh jajaran aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut. 

Menurutnya, langkah presisi dan ketaatan pada kaidah hukum yang berlaku menjadi pondasi utama agar proses penanganan perkara berjalan secara objektif serta terhindar dari penyimpangan prosedur. "Penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat penegak hukum harus dilakukan secara ekstra hati-hati dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan hukum positif yang berlaku," tegas Yusril saat

Lebih lanjut, Menko Kumham Imipas menekankan bahwa perhatian masyarakat terhadap kasus-kasus besar  terutama yang melibatkan figur atau mantan pejabat di lembaga penegak hukum sangatlah tinggi. Oleh karena itu, prinsip profesionalisme, transparansi, dan rasa keadilan harus dijadikan prioritas utama selama proses penyidikan hingga peradilan.
Yusril menilai bahwa independensi dan kejelasan proses hukum merupakan kunci utama untuk memelihara kepercayaan masyarakat (*public trust*) terhadap sistem peradilan di Indonesia.
"Profesionalisme, transparansi, dan keadilan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Aparat penegak hukum harus bersikap ekstra hati-hati dalam menangani perkara tersebut agar proses penyidikan berjalan objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yusril.

Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diyakini dapat menepis berbagai spekulasi publik serta memastikan bahwa asas kesetaraan di hadapan hukum (*equality before the law*) tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
Dengan adanya pengawasan dan penegasan dari jajaran pemerintah, diharapkan seluruh proses penyidikan yang tengah berjalan dapat berjalan secara profesional, terukur, serta berlandaskan pada bukti-bukti hukum yang sah demi terwujudnya keadilan yang hakiki.