Sikap Tegas Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pascaputusan Praperadilan: Hormati Peradilan, Kawal Due Process of Law
DETIK AMBON | HUKUM NASIONAL
JAKARTA-DETIKAMBON — Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah yang dipimpin oleh Febri Diansyah memberikan pernyataan resmi menyikapi hasil sidang praperadilan. Di tengah dinamika hukum yang menyita perhatian publik nasional, pihak pemohon menegaskan komitmen penuh dalam menghormati institusi peradilan sekaligus menyampaikan sejumlah catatan krusial demi menjamin keadilan substansial.
Putusan sidang praperadilan yang melibatkan nama Febrie Adriansyah telah melahirkan berbagai diskursus di tengah masyarakat luas. Menanggapi hal tersebut, Febri Diansyah selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa Kleinnya senantiasa menjunjung tinggi martabat peradilan. Namun, di sisi lain, catatan-catatan objektif terhadap pertimbangan majelis hakim tetap perlu dikemukakan ke ruang publik sebagai bentuk pendidikan hukum dan kontrol sosial.
Menurut Febri, langkah hukum melalui jalur praperadilan tidak pernah dimaksudkan untuk mencederai wibawa penegak hukum, melainkan sebagai mekanisme kontrol korektif yang sah secara konstitusional. Setiap proses pidana, khususnya yang melibatkan figur publik atau pejabat strategis, harus diuji melalui koridor hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pemaparannya kepada media, Febri Diansyah menekankan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan sejak awal dilandasi oleh niat baik untuk mengoreksi, meluruskan, serta mengevaluasi cara kerja penanganan perkara pidana. Dalam negara hukum yang demokratis, koreksi terhadap prosedur penyidikan atau penetapan status hukum adalah hal yang lumrah dan dijamin oleh undang-undang.
Dalam upaya hukum praperadilan adalah Prinsip Kehati-hatian Proses penegakan hukum yang harus berjalan secara cermat, mendalam, dan tidak tergesa-gesa guna menghindari potensi kekeliruan administratif maupun substansial. Selain itu juga adalah Perlindungan Hak Asasi, Konsep due process of law menuntut agar hak-hak subjek hukum dilindungi secara maksimal pada setiap tahapan pemeriksaan. Pertimbangan majelis hakim dalam putusan praperadilan menjadi bahan kajian penting bagi praktisi hukum untuk melihat sejauh mana standar objektivitas diterapkan...
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan lanjutan dari penanganan perkara ini dengan tetap berpegang pada koridor hukum yang berlaku. Mereka berharap penegak hukum lainnya dapat bekerja secara profesional, mandiri, dan steril dari intervensi pihak manapun demi tercapainya keadilan yang sejati bagi seluruh pihak.
Praperadilan bukanlah akhir dari sebuah proses pencarian keadilan, melainkan bagian dari instrumen uji integritas sistem peradilan pidana Indonesia. Pengawalan ketat terhadap due process of law merupakan kunci utama agar hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi.
Pengamat hukum pidana menilai bahwa catatan yang disampaikan oleh kubu Febri Diansyah memberikan dimensi baru dalam diskursus hukum di Indonesia. Praperadilan tidak lagi dipandang sekadar menang atau kalah secara administratif, melainkan sebagai arena pengujian kualitas substansi penegakan hukum agar senantiasa berada di jalur yang benar (on the right track).
Isu hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah dan dikawal ketat oleh Febri Diansyah ini terus menjadi sorotan utama di berbagai media nasional, termasuk liputan khusus dalam program berita pertelevisian. Masyarakat dari berbagai kalangan menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap perkembangan kasus ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap stabilitas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air.(**)